Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kejari Pelalawan Tetapkan Inisial AF Tersangka Tindak Pidana Korupsi BUMD PD Tuah Sekata
Kamis, 18-02-2021 - 12:34:28 WIB
Kejari Pelalawan Tetapkan Inisial AF Tersangka Tindak Pidana Korupsi BUMD PD Tuah Sekata TA 2012-2016
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, LIPUTANONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan, telah menetapkan Tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyimpangan kegiatan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Tuah sekata Kabupaten Pelalawan.

Penetapan tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam perkara Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 s/d 2016 ini, dilaksanakan pada Rabu (17/2/2021).

Demikian hal penetapan tersangka perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan ini, disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy T South,SH. MH melalui Kasi Intel Kejaksaan Sumriadi,SH, Kamis (18/2/2021).

Sumriadi,SH menyebut Tersangka perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Kegiatan Belanja Barang Operasional Kelistrikan pada BUMD PD. Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2016 ini, sudah ditetapkan.

"Penetapan tersangka ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, terkait dengan kerugian keuangan negara yang sedang proses perhitungannya," bebernya.

Kepada media ini, Sumriadi,SH menerangkan bahwa Tersangka yang ditetapkan dengan Inisial atas nama "AF" salah satu pejabat pada Perusahaan Daerah Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan.

"Benar, tersangka yang ditetapkan, diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," terangnya.

Lebih lanjut Sumriadi,SH menyebut bahwa Penyidik juga berpendapat yang tidak tertutup kemungkinan akan ditetapkan tersangka-tersangka berikutnya dalam perkara dimaksud sesuai dengan perkembangan penyidikan.***


Editor: Firman Zalukhu




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    02 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    03 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    04 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    05 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    06 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    07 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    08 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    09 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    10 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    11 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    12 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    13 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    14 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    15 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    16 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    17 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    18 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    19 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    20 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    21 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    22 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA