Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Menangis Minta Maaf
Selasa, 25-02-2020 - 14:33:19 WIB

TERKAIT:
   
 

Liputanonline.com -Pembina Pramuka SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka karena lalai dan mengakibatkan 10 siswa tewas saat kegiatan susur Sugai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman akhirnya minta maaf. Dengan suara bergetar dan menahan tangis, Isfan Yoppy Andrian (36) yang menjadi inisiator kegiatan secara terbuka meminta maaf.

Dia maju mewakili seluruh tersangka yang berjumlah tiga orang. Selain Isfan Yoppy, ada dua tersangka lain yakni Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58).

Isfan maju dengan membawa tasbih kecil di tangannya. Sesekali dia nampak bergumam seperti merapalkan doa. Dia pun akhirnya maju dan penyidik Polres Sleman memberikan kesempatan untuk berbicara menyampaikan permintaan maaf.

Begini isi permintaan maaf yang disampaikan Isfan Yoppy :

"Assalamualaikum wr wb
Yang pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besaranya kepada instansi saya SMPN 1 Turi, karena atas kelalaian kami terjadi hal seperti ini. Yang kedua kami sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban terutama keluarga korban yang sudah meninggal. Jadi memang ini sudah menjadi risiko kami sehingga apapun yang menjadi keputusan nanti akan kita terima Kemudian semoga keluarga koran bisa memafkan kesalahan-kesalahan kami. Terima kasih."

Usai menyampaikan permintaan maaf, Isfan Yoppy mundur satu langkah. Kepalanya lantas tertunduk, Isfan Yoppy pun tak kuasa menahan tangis. Air matanya lantas jatuh, segera dia mengusap air matanya yang jatuh.

Isfan Yoppy terjerat kasus karena lalai dan mengakibatkan 10 siswi SMPN 1 Turi, Sleman tewas. Bersama dengan Riyanto (58) dan Danang Dewo Subroto (58) ketiganya ditahan oleh polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, kami menilai perannya ada pada ketiga sosok yang kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi ketiganya ini sebagai Pembina Pramuka di SMPN 1 Turi," ujar Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

Akibat kelalaian itu polisi menjerat ketiga tersangka dengan dua pasal. Yakni pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.

"Akibat lalai, kami jerat dengan dua pasal, 359 dan 360 KUHP ancamannya lima tahun," tegasnya.

Sumber:Detik.Com
Penulis: Jauh Hari Wawan S.



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA