Tim Investigasi TOPAN-RI DPP:Minta Penegak Hukum Untuk Menelusuri Rumah Sakit dan Dokter Periksa
Minggu, 24-01-2021 - 21:38:01 WIB
|
Tim Investigasi TOPAN-RI DPP: Minta Aparat Penegak Hukum Untuk Menelusuri Rumah Sakit dan Periksa Dokternya |
ROHIL, Liputanonline.com - Terkait kesimpansiuran perihal Suspect Covid-19 dikecamatan Kubu, Lukman Nur Hakim Tim Investigasi TOPAN-RI DPP justru angkat Bicara.
Kepada awak media, Minggu, (24/1/2021) ia mengesalkan terhadap Pihak RSUD Pratomo Bagansiapiapi. Dengan mudah mengkonfirmasi Suspect Covid-19 Pasien H yang meninggal dunia. Padahal Pasien telah lama menderita sakit.
"Kami mengesalkan pihak RSUD Pratomo Bagansiapiapi. Mudahnya menyatakan Almarhumah meninggal akibat covid-19. Padahal saya tau beliau sudah menderita penyakit sejak lama". Kata Lukman
Tim Investigasi TOPAN-RI DPP Pusat ini juga menambahkan, ia minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri rumah sakit serta memeriksa Dokter yang menyatakan bahwa pasien H meninggal karena Suspect Covid-19.
" Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menelusuri rumah sakit, serta periksa Dokter yang menyatakan demikian". Pungkas Lukman
Penulis: Ahmad Oki Santoso
Komentar Anda :