ROHIL, LIPUTANONLINE.com - Beberapa hari yang lalu, Masyarakat Kubu digemparkan dengan diduga adanya 15 orang masyarakat menjalani Swab, 3 orang dinyatakan positif Covid-19 merujuk dari hasil Swab Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Merbau Kecamatan Kubu. Salah seorang yang diduga positif Covid-19 merupakan petugas kesehatan di Puskesmas tersebut.
Swab massal ini berawal dari Almarhumah (H) yang menjalani pengobatan di RS. dr. Pratomo Bagansiapiapi akibat penyakit yang dideritanya. Namun pada tanggal 13 Januari, (H) menghembuskan nafas terakhirnya. Pihak Rumah sakit mengkonfirmasi bahwa Pasien Hamidah Positif Covid 19.
Menurut keterangan keluarga, sewaktu pasien dirawat petugas rumah sakit, tepatnya di ruang isolasi, terkadang petugas yang merawat pasien tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), hanya sesekali saja. Anehnya lagi, menurut keterangan keluarga pasien, sewaktu Pasien telah meninggal dunia, petugas rumah sakit bergegas menyediakan oksigen dan mengambil foto. Setelah sesi itu selesai, petugas rumah sakit membolehkan keluarga untuk membawa Jenazah.
Merujuk dari Swab Almarhumah (H), hasil dari Laboratorium Klinik Nomor: 21003582 RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sesuai dengan Laboratorium Klinik tanggal order dilakukan pada 14 Januari 2021 Pukul. 21.35, diperiksa pada 14 Januari 2021 Pukul. 22.41, kemudian Keluar hasil Swab pada 15 Januari 2021 Pukul. 01.36.
Menurut keterangan keluarga, Bahwa Almarhumah meninggal dunia pada tanggal 13 Januari 2021 di RS. dr. Pratomo Bagansiapiapi, dan dikebumikan keesokan harinya pada tanggal 14 Januari 2021.
Dari hal ini, keluarga dan kerabat banyak melakukan kontak fisik dengan Jenazah sewaktu jenazah dimandikan, termasuk anak, suami, sanak keluarga yang ikut serta memandikan Almarhumah. Kemudian Tim Gugus Covid 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Teluk Merbau, datang kerumah duka dengan tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Total 15 orang yang diduga kontak langsung dengan Jenazah yang terkonfirmaai positif Covid 19. Diantara beberapa orang lansia, dan Dewasa. Pihak petugas Puskesmas melakukan Swab dari 15 orang yang diduga kontak langsung dengan Jenazah. Kemudian Hasil Pemeriksaan spesimen, tanggal input sistem 18-01-2021, hasil dari Laboratorium pemeriksa RSUD Arifin Achmad, dari 15 orang yang di Swab, 3 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Sementara lembaran hasil pemeriksaan tersebut tidak memiliki tanda-tanda adanya legalitas, tanpa menggunakan Kop Surat Rumah Sakit, tanda tangan penanggung jawab, dan dokter Pengirim.
Menurut keterangan dari 15 orang yang di Swab ini, banyak lansia yang berumur 50-60 Tahun yang kontak langsung dengan Almarhumah sewaktu memandikan jenazah, namun lansia tersebut dinyatakan negatif Covid. Sementara 3 orang yang dinyatakan Positif, dibawah umur 40 tahun.
3 orang yang dinyatakan positif Covid ini, salah satunya petugas Puskesmas Teluk Merbau yang sempat kontak langsung dengan Almarhumah Hamidah. (AL) 28 Tahun, tidak puas dengan hasil Swab yang menyatakan dirinya Positif Covid, berdasarkan surat keterangan dari Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis Bernomor surat 445/RSUD/WDP-LABOR/0145 bahwa dokter pemeriksa, Dokter Patologi Klinik RSUD Kabupaten Bengkalis, dr. Bahdarsyam, Sp.PK telah menyatakan bahwa AL (28) telah dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen Covid-19 pada tanggal 19 Januari, dengan hasil negatif.
Pihak Puskesmas Teluk Merbau Kecamatan Kubu, melalui laman Media sosial Facebook menulis, "Gugus Tugas Covid-19 (Camat, Polsek, Danramil, dan Puskesmas Kecamatan Kubu) melakukan Swab PCR pada tanggal15 Januari kepada keluarga/Kontak Erat dengan pasien H (meninggal dengan diagnosa Susp Covid-19) hasil Swab dirilis pada tanggal 18 Januari hasilnya 4 orang positif, 1 orang meninggal (H), 2 Orang keluarga H, dan satu lagi staf Puskesmas berinisial AY. Dikarenakan salah satu staf Puskesmas positif maka pihak Puskesmas diintruksikan untuk menutup pelayanan sementara waktu dan melakukan Swab PCR kepada seluruh staf pada tanggal 18 Januari 2021,
dan hasil Swab baru keluar tanggal 21 Januari 2021 dengan hasil 3 orang staf Puskesmas (Kontak Erat dengan AY) dinyatakan positif tanpa gejala (OTG) dan sekarang menjalani isolasi mandiri dirumah masing-masing. Menyikapi pertanyaan masyarakat, tentang perbedaan Swab PCR dan Swab Antigen akan dijelaskan dikolom komentar. NB: Waktu Swab Px H dilakukan pada 14 Januari dan hasilnya tanggal 18 Januari (untuk Swab PCR memang butuh waktu minimal 3 hari untuk membaca hasil, dan merupakan gold standar penegak diagnosa Covid-19)". (Laman Facebook Puskesmas Teluk Merbau Kecamatan Kubu).
Dari keterangan keluarga yang dihimpun awak media, Bahwa pihak keluarga berpraduga bahwa hasil Swab yang ada tersebut mengada-ada. Berkaca pada banyaknya kejanggalan baik dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Rokan Hilir RS. dr.pratomo Bagansiapiapi maupun hasil Swab dari Laboratorium Klinik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
3 orang yang dinyatakan positif Covid hari ini, tidak ada upaya penanganan langsung oleh Gugus Covid Puskesmas Teluk Merbau, Kondisi dari 3 orang yang dinyatakan positif Covid sampai hari ini dalam keadaan sehat.
Terkait Banyak Kejanggalan dan Tidak adanya sinkronisasi, baik yang terjadi di RSUD dr. Pratomo Bagansiapiapi terhadap Almarhumah Hamidah, tanggal Swab dari Laboratorium Klinik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru berbeda dengan pernyataan Puskesmas Teluk Merbau Kecamatan Kubu (Laman Facebook), dan Hasil Swab PCR AL (28) berbeda dengan Rapid Test Antigen Covid-19 dari RSUD Kabupaten Bengkalis, kemudian Yang dinyatakan 3 Orang positif Covid-19 saat ini tidak ada penanganan serius.
Dalam hal ini, Pihak Puskesmas Teluk Merbau Kecamatan Kubu, Pihak RSUD Kabupaten Rokan Hilir RS. Dr.pratomo Bagansiapiapi, maupun Laboratorium Klinik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru perlu dipertanyakan.
Penulis: Ahmad Oki Santoso
Komentar Anda :