Pria Banyuwangi Ini Hajar Pacar Hingga Babak Belur Dibutakan Kecemburuan
Minggu, 24-01-2021 - 18:34:23 WIB
|
Dicky Aditya Pratama, pria yang hajar pacarnya hingga babak belur (Foto: Istimewa) |
Banyuwangi, LIPUTANONLINE.com - Karena terbakar cemburu, seorang pemuda di Banyuwangi menghajar tunangannya hingga babak belur. Penganiayaan dilakukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Genteng. Polisi kemudian menangkap pelaku setelah sang tunangan melaporkan aksi penganiayaan itu.
Dicky Aditya Pratama (21), warga Desa/Kecamatan Gambiran kini harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolsek Genteng setelah menganiaya tunangannya, IM (20). Korban melaporkan kekasihnya itu setelah dianiaya yang mengakibatkan dirinya mengalami sejumlah luka di pipi kanan dan kiri serta luka lebam di bagian wajah dan bibir bawahnya hingga mengeluarkan darah.
"Penganiayaan terjadi pada 17 Januari lalu di RTH Maron Genteng. Seorang wanita melaporkan dianiaya oleh tunangannya. Pelaku langsung kita tangkap," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, saat dikutip detikcom, Minggu (24/1/2021).
Peristiwa ini berawal saat korban ditugasi oleh toko tempatnya bekerja untuk berjualan baju di salah satu stan di RTH Maron Genteng. Selang beberapa lama, tiba tiba pelaku datang sambil meminta Handphone, ATM, dan cincin tunangan mereka.
"Di sini pelaku meminta memutuskan tunangan karena dia mengaku cemburu atas ulah korban selama ini. Namun saat itu korban meminta agar menunggu sampai ibunya pulang kerja di Kecamatan Srono," tambahnya.
Karena tak ingin pertengkaran mereka dilihat banyak orang, korban pun mengajak pelaku untuk berpindah ke tempat yang agak sepi. Namun rupanya, pelaku tetap memaksa meminta sejumlah barangnya yang ada pada korban. Selanjutnya, korban menyerahkan cincin dan ATM kepada pelaku.
"Tapi pelaku malah emosi dan memukul korban di bagian pipi kanan dan kirinya. Lalu dia mendorong kening korban yang dilanjutkan dengan memukul keras di bagian wajah hingga mengenai bibir bagian bawah dan mengeluarkan darah sampai menetes di bajunya," tambahnya.
Ditambahkan oleh Kapolsek Genteng, AKP Sudarmaji, korban kemudian melaporkan penganiayaan ini kepada orang tuanya. Tak terima dengan aksi kejahatan yang dilakukan tunangannya, korban kemudian bersama dengan orangtuanya melaporkan hal itu ke polisi.
"Selanjutnya korban pergi untuk melapor ke orang tuanya hingga berlanjut dilaporkan ke pihak kepolisian," tuturnya.
Sudarmaji menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku rupanya hanya menggertak korban untuk memutuskan pertunangannya karena cemburu. Namun karena sang tunangan menyerahkan semua barang yang diminta, pelaku kemudian naik pitam. Hingga akhirnya penganiayaan itu pun terjadi.
"Tapi ternyata korban malah benar-benar memberikan barang yang diminta oleh pelaku hingga dia semakin emosi dan melakukan pemukulan," kata Sudarmaji.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu ATM, Cincin tunangan, dan baju yang penuh darah.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka. Kita jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," pungkasnya.***
Komentar Anda :