Kejari Pekanbaru, di Gandeng Wali Kota Menindak Oknum Pungli Retribusi Sampah
Rabu, 20-01-2021 - 20:23:10 WIB
|
Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,ST., MT |
PEKANBARU, LIPUTANONLINE.com - Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus ,ST., MT, menggandeng Kejari Pekanbaru untuk membantu pemerintah kota menertibkan oknum melakukan pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan retribusi sampah.
"Kita bakal menandatangani kesepahaman dengan kejaksaan," ujarnya, Rabu (20/1).
Wali Kota tidak menampik adanya oknum yang mengambil keuntungan sehingga pendapatan dari retribusi sampah tidak optimal.
"Ada masyarakat membayar ke orang yang tidak tepat, yang menerima bukan pemerintah. Tapi oknum tidak bertanggung jawab yang tidak ada legalitas," tegasnya.
Ia mengaku sudah berdiskusi dengan Kejari Pekanbaru terkait ulah oknum tersebut. Ia pun meminta kejaksaan untuk menertibkan keberadaan oknum tersebut.
Pemerintah kota sudah mengingatkan oknum tersebut secara persuasif selama tiga tahun. Namun oknum yang memungut retribusi sampah secara ilegal mengabaikannya.
"Nantinya kejaksaan bekerjasama dengan DLHK dan camat dalam menindak oknum tersebut," ujarnya.
Wali Kota berharap pungutan liar sampah ini bisa teratasi. Praktek ini sangat mempengaruhi pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara atau TPS.
"Oknum tersebut bukan membuang sampah ke TPS, tapi membuang sampah di lahan kosong atau tepi jalan. Lokasinya pun tidak terawasi oleh DLHK," ulasnya.***
Komentar Anda :