Walikota Bukittinggi H M Ramlan Nurmatias SH Tandatangani Prasasti 9 Gedung
Jumat, 08-01-2021 - 00:23:42 WIB
|
Walikota Bukittinggi H M Ramlan Nurmatias SH Tandatangani Prasasti 9 Gedung |
Bukittinggi, Liputanonline.com - Walikota Bukittinggi, H. M Ramlan Nurmatias S.H, Meresmikan dan sekaligus Menandatangani Prasasti Pembagunan 9 Gedung Sekolah, yang sudah selesai dibangun (7/1/21.
Peresmian ini berlangsung di halaman Gedung SMP Negeri 07 Bukittinggi dihadiri dari berbagai Pejabat tinggi Kota Bukittinggi,Ketua DPRD Bukittinggi, H Herman Sofyan, dan beberapa anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Dwi purwito.Dandim 0304/ Agam yang diwakili Kasdim 0304 /Agam Mayor Inf Masrizal.Beberapa Kepala Dinas dan unsur Muspida Pemko Bukittinggi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Drs Melfi M.S.I Dalam Acara Peresmian ini Menyampaikan,"Pembagunan 9 gedung sekolah yang sudah selesai,diresmikan 7 SDN dan 2 SMPN yaitu:
SDN 01 Benteng, SDN 06 ATTS, SDN 06 Pulai anak air, SDN 09 Kubu Tanjuang, SDN 15 Pulai anak air, SDN 17 Pakan kurai, SDN 19 ATTS, SMP Negri 5 dan SMP Negri 7".Tuturnya
Dalam laporannya,Drs Melfi menambahkan,Pemerintah Kota Bukittiggi semenjak tahun 2016 sampai tahun 2020 telah melakukan Rehap sebanyak 20 sekolah, dan telah meluncurkan Dana mencapai 84 miliar rupiah, dan di tahun 2021 ini ada 3 sekolah lagi yang harus di Rehap, dan pembangunan ini bertujuan untuk proses belajar dan mengajar menjadi nyaman,pungkas Melfi.
Dalam upacara peresmian ini Walikota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias S.H menyampaikan kepada para Wartawan, "Pembangunan dan Rehap sekolah memang sudah mencapai 42 persen dari jumlah sekolah yang ada dan pantas untuk di rehap, Dari 54 sekolah yang ada di Kota Bukittinggi, 20 Sekolah sudah selesai di rehap dan dibangun".pungkasnya
Dan ini tentunya agar terciptanya proses belajar dan mengajar, dan terwujudnya keadaan yang nyaman buat murid dan guru dalam meningkatkan kwalitas dalam pendidikan.ucap Ramlan.
Penulis (Chairul A.)
Komentar Anda :