Menindak Lanjuti Maklumat Kapolri Dangan Menggunakan Publik Addres Keliling
Kamis, 31-12-2020 - 13:37:04 WIB
|
Menindak Lanjuti Maklumat Kapolri Dangan Menggunakan Publik Addres Keliling
|
SIDRAP, Liputanonline.com —Dalam rangka mensolisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada malam pergantian tahun 2020 — 2021 diwilayah kabupaten sidrap kamis 31/12/2020 jam 09.00 wita.
Kanit patroli polres bersama anggota lantas,polsek Maritenggae, koramil Maritenggae, camat Maritenggae, Dishub sidrap,lurah dan kades sewilayah kecamatan Maritenggae sidrap. Untuk melaksanakan himbauan menggunakan publik addres keliling diwilayah kecematan Maritenggae khususnya kota pangkajene sidrap.
Himbauan"tentang maklumat kapolri Larangan melaksanakan,pesta,karnaval dan keramaian yang menimbulkan kerumunan di malam tahun baru untuk mencegah penyebaran virus covid-19 ,serta munculnya kelaster baru
Diharapkan dengan upayah ini menjadikan wilayah kabupaten sidrap tetap pada situasi yang kondusif hingga pada pergantian tahun 2020—2021, dan giat sementara berlangsung situasi lancar aman dan terkendali.(Mulyadi)
Komentar Anda :