Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Penyidik KPK Dalami Setoran Eksportir Benur ke Edhy Prabowo
Senin, 28-12-2020 - 21:33:39 WIB
KPK mendalami dugaan pemberian uang eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari PT Samudar Bahari Sukses.
TERKAIT:
   
 

Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut penerimaan uang yang diterima mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dari sejumlah perusahaan yang memperoleh izin ekspor benih lobster atau benur.

Salah satu perusahaan yang didalami adalah PT Samudra Bahari Sukses. Penyidik KPK sendiri telah merampungkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Willy selaku Direktur Utama perusahaan tersebut, Senin (28/12).

"Dikonfirmasi terkait dengan proses dan pelaksanaan ekspor benih benur lobster (BBL) yang dikerjakan oleh perusahaan saksi dan dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk setoran kepada Tersangka EP melalui biaya kargo sebesar Rp1.800/ ekor BBL," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (28/12).

Pada hari ini, penyidik komisi antirasuah juga telah memeriksa Edhy sebagai Tersangka. Ali menyatakan pihaknya menelusuri aliran uang yang diduga melibatkan sekretaris pribadi Edhy, Amiril Mukminin. Ia juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

"EP dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan dan aliran sejumlah uang yang dikelola oleh Tersangka AM [Amiril Mukminin]," ucap Ali.

Perkara ini bermula ketika Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster. Ia menunjuk Andreau sebagai Ketua Tim Uji Tuntas dan Safri selaku Wakil Ketuanya.

Salah satu tugas dari Tim ini adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menuturkan pada awal bulan Oktober 2020, Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito datang ke kantor KKP di lt.16 dan bertemu dengan Safri.

"Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1.800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin dengan Andreau dan Siswadi," ujarnya.

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri (AMR) dan Ahmad Bahtiar (ABT) yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy serta Yudi Surya Atmaja (YSA).

"Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening AMR dan ABT masing-masing dengan total Rp9,8 miliar," tutur Nawawi.

Kemudian pada 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih (staf istri Menteri KKP) sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan Iis di Honolulu, AS, di tanggal 21-23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," terang Nawawi.

Ia menuturkan Edhy kembali menerima uang sebesar US$100 ribu dari Suharjito dan Amiril Mukminin pada Mei 2020.

"Selain itu, Safri dan Andreau pada sekitar bulan Agustus 2020 menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih," pungkas Nawawi.

Edhy disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.



Sumber: CNN Indonesia.com




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
  • Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
  • Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
  • Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
    02 Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
    03 Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
    04 Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    05 Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
    06 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    07 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    08 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    09 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    10 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    11 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    12 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    14 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    15 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    16 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    17 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    18 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    19 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    20 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    21 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    22 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA