Tim Komnas HAM Periksa Polisi dan Anggota FPI di Lokasi Berbeda
Kamis, 24-12-2020 - 21:38:54 WIB
|
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya telah meminta keterangan anggota Polda Metro Jaya dan FPI di lokasi berbeda. |
Jakarta, LIPUTANONLINE.com - Tim penyelidikan Komnas HAM memeriksa anggota Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam orang anggota Laskar FPI. Pemeriksaan berlangsung sekitar 5 jam di Polda Metro Jaya. Hadir dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, serta anggota tim penyelidik lainnya.
"Pemeriksaan ini untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat," kata Damanik dalam keterangan resmi, Kamis (24/12).
Damanik mengatakan selain anggota Polda Metro, pihaknya juga memeriksa saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping melakukan pemeriksaan, tim penyelidik Komnas HAM juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, kepolisian serta masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50. Dalam bentrokan tersebut, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat polisi karena dianggap melawan dan hendak melukai petugas.
Namun, pihak FPI membantah melakukan penyerangan terlebih dahulu ketika para laskar tersebut mengawal Rizieq Shihab.
Sekretaris FPI Munarman menegaskan para Laskar FPI juga tak membawa senjata tajam maupun pistol saat mengawal Rizieq.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi insiden bentrok yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan.
Komentar Anda :