Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Seorang Paman tega Cabuli Kemanakan Sendiri
Rabu, 23-12-2020 - 15:06:19 WIB
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Seorang Paman tega Cabuli Kemanakan Sendiri
TERKAIT:
   
 

Enrekang, Liputanonline.com — Seorang paman di kabupaten Enrekang tega mencabuli seorang bocah yang masih kerabatnya sendiri.

Kasus Pencabulan ini di gelar oleh Polres Enrekang pada Press Release di depan awak media yang dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH. S.IK, MH, Kamis (23/12/20).

Kapolres Enrekang menuturkan kepada awak media, Kejadian pencabulan yang dilakukan paman korban berinisial  AJ (22) terhadap kemanakannya yang berusia 6 tahun terungkap ketika si korban menceritakan perlakuan paman tirinya kepada ibu kandungnya.

Beliau menambahkan, kejadian pencabulan terjadi di rumah tersangka, dimana saat korban datang bersama kakeknya  disaat itulah tersangka melancarkan aksinya.

"Melihat korban sedang bermain sendiri di warung kemudian tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamarnya dan melakukan aksi bejatnya," ucap Kapolres Enrekang.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan korban bahwa korban dicabuli oleh paman tirinya sebanyak 4 (empat) kali di TKP yang sama yaitu di rumah Tersangka AJ atau tempat dimana kakeknya tinggal.

Unit PPA Polres Enrekang mengamankan barang bukti berupa pakaian yang di pakai korban saat kejadian pencabulan.

Tersangka AJ dikenakan  Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) tentang undang-undang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUH-Pidana.

Dengan ancaman hukaman minial 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
(Achi)



Editor : Mulyadi




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
  • Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
  • Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
  • Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
    02 Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
    03 Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
    04 Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    05 Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
    06 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    07 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    08 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    09 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    10 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    11 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    12 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    14 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    15 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    16 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    17 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    18 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    19 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    20 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    21 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    22 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA