Kakak Perumpuan Sering Diajak Tetangga Beristri Siri,Pelajar Ini Bacok Tetangganya
Selasa, 22-12-2020 - 19:02:41 WIB
|
Ilustrasi |
Kabupaten Magelang, Liputanonline.com - Seorang pelajar berinisial M (18) warga Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena membacok tetangganya sendiri. Polisi mengungkap motif pelaku nekat membacok tetanganya itu gegara tak terima kakak perempuannya sering diajak pergi korban yang sudah beristri siri.
Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir mengatakan kejadian pembacokan itu terjadi pada Minggu (20/12) lalu. Korban pembacokan berinisial F (36) saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kejadian penganiayaan pada Minggu (20/12). Korban sendiri sudah memiliki istri siri. Penganiayaan karena kakak perempuan tersangka sering diajak pergi," kata Abdul Muthohir yang kutip detikcom, Selasa (22/12/2020).
"Pelaku masih pelajar," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Kajoran Iptu Edy Suryono mengatakan peristiwa pembacokan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban pada Minggu (20/12). Saat itu, korban yang membukakan pintu langsung disabet senjata tajam jenis golok oleh pelaku.
"Melihat perbuatan itu, korban melarikan diri ke samping rumah, namun dikejar dan tersangka berhasil membacok mengenai dada kiri serta pundak sebelah kiri," kata Edy dalam keterangannya, hari ini.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Kajoran. Polisi lalu menindaklanjuti laporan itu dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Tersangka kami tangkap di rumahnya dan barang bukti golok langsung kita lakukan penyitaan," ujarnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatannya karena sering membawa pergi saudara perempuannya sehingga membuat malu keluarga tersangka," lanjut Edy.
Edy menambahkan meski masih pelajar, pelaku tetap akan diproses hukum. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Komentar Anda :