Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polres Enrekang Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan di Tempat Wisata
Selasa, 22-12-2020 - 17:10:50 WIB
Polres Enrekang Gelar Press Release Terkait Kasus Penganiayaan di Tempat Wisata
TERKAIT:
   
 

Enrekang, Liputanonline.com — Polres Enrekang melaksanakan giat Press Release kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH di dampingi oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, SH, M.Si yang yang menghadirkan para tersangka di depan awak media.

Kapolres Enrekaang menuturkan bahwa kejadian penganiayaan terjadi di tempat wisata Buntu Sumbang yang terletak di Belalang, Kelurahan Mataran, Kecamatan Enrekang yang melibatkan 2 (dua) orang tersangka yakni lelaki HK (38) alamat Pasaran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Anggeraja dan lelaki AD (33) alamat Belalang, Kelurahan, mataran, Kecamatan Anggeraja terhadap korban lelaki R (33) alamat Buntu galung, Desa siambo, Kecamatan Anggeraja

"kejadian bermula ketika Korban R datang di tempat wisata dengan mengendarai sepeda motor dan memarkirkan kendaraannya, namun Tersangka HK menegur si korban karna sikorban salah memarmkirkan motornya," Tutur AKBP Andi Sinjaya.

"Tersangka HK dalam hal ini merupakan petugas parkir di lokasi wisata," Ucap Kapolres Enrekang

lebih lanjut, Merasa tidak terima karna ditegur, lalu Korbanlelaki R menentang tersangka HK dan tidak berselang beberapa lama datang kawan lelaki HK yang berinisial AD untuk menghampiri  keduanya, kemudian lelaki HK kembali mengatur parkiran kendaraan pengunjung yang masuk.

Ditengah percekcokan yang terjadi antara lelaki R dengan lelaki AD, lelaki R mengajak Lelaki AD untuk berduel dengan mengatakan "maukokah pergi singel diatas buntu"

dengan adanya kejadian tersebut si lelaki HK  berkata kepada lelaki R "Jangan begitu karna tempat keramaian ini" dan lelaki RI membalas dengan mengatakan "mauko juga masuk-masuki?"

Dengan tiba-tiba lelaki HK melakukan pemukulan terhadap sikorban lelaki R sehingga kawan tersangka lelaki AD juga ikut memukuli sikorban.

Atas Kejadian tersebut Korban melaporkan kepihak berwajib den petugas mengamankan 2 orang tersangka yakni lelaki HK dan lelaki AD

Kedua tersangka kami kenakan pasal 170 ayat (1) KUH-Pidana, Subs Pasal 351 ayat 1 KUH-Pidana, Jo Pasal 55 (1) ke-1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.( Achi)



Editor: Mulyadi




 
Berita Lainnya :
  • Kuansing Raih Peringkat Keempat dalam Lomba MTQ Tingkat Provinsi Riau,Bupati Kuansing Beri Apresiasi
  • Pemkab Meranti Apresiasi Lokakarya Panen Hasil Belajar PGP
  • Bupati Meranti Menyambut Kepulangan Kafilah Usai Ikuti MTQ ke-42 Provinsi Riau
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
  • Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kuansing Raih Peringkat Keempat dalam Lomba MTQ Tingkat Provinsi Riau,Bupati Kuansing Beri Apresiasi
    02 Pemkab Meranti Apresiasi Lokakarya Panen Hasil Belajar PGP
    03 Bupati Meranti Menyambut Kepulangan Kafilah Usai Ikuti MTQ ke-42 Provinsi Riau
    04 Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
    05 Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
    06 Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
    07 Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    08 Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
    09 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    10 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    11 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    12 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    13 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    14 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    15 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    16 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    17 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    18 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    19 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    20 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    21 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    22 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA