Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ketua KPK Firli Meminta Pelaku Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Dituntut Dengan Hukuman Mati
Minggu, 06-12-2020 - 08:33:16 WIB
Ketua KPK Firli Meminta Pelaku Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 Dituntut Dengan Hukuman Mati
TERKAIT:
   
 

Jakarta, Liputanonline.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi virus corona(covid-19) dituntut dengan hukuman mati.



Hal ini disampaikan Firli pada Juli lalu. Ia mengklaim telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.

Lembaga antirasuah sendiri diketahui baru saja mengungkap korupsi program bansos corona yang turut melibatkan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Ini tidak main-main. Ini saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati," terang Firli kepada CNNIndonesia.com,di Gedung Transmedia, Jakarta, Rabu (29/7) lalu.

Ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Dalam pasal itu dijelaskan bahwa hukuman mati bisa dijatuhkan jika korupsi dilakukan saat terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter.

Untuk mencegah aksi korupsi anggaran pandemi, Firli mengaku telah membentuk 15 satuan petugas (satgas).

Dari 15 satgas itu, sebanyak lima satgas ditempatkan di kementerian/lembaga yang bertanggung jawab dalam penanganan covid-19, satu satgas di Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan sembilan satgas yang disebar di koordinator wilayah KPK.

"Tugasnya adalah melakukan kajian, memberikan rekomendasi kepada kementerian/lembaga supaya perbaikan sistem penganggaran, perbaikan program, sehingga nanti seluruh anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan," tutur Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (covid-19).

Selain itu, empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka, yakni pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.

Politikus PDIP ini sempat menjadi buron hingga akhirnya berhasil dicokok oleh KPK.
Juliari tiba di Gedung KPK pada Minggu (6/12) sekitar pukul 02.50 WIB.




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
  • Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
  • DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
  • Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
  • Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    02 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    03 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    04 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    05 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    06 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    07 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    08 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    09 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    10 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    11 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    12 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    13 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    14 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    15 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    16 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    17 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    18 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    19 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    20 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    21 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    22 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA