Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Terlontar Dari Pelaku Mengancam akan Membunuh Menkopolhukam Mahfud Md
Minggu, 06-12-2020 - 01:30:41 WIB
Polisi amankan pria yang mengancam akan membunuh Mahfud Md.
TERKAIT:
   
 

Surabaya, Liputanonline.com - Seorang pria asal Pamekasan, Aji Dores ditangkap karena mengancam akan membunuh Menkopolhukam Mahfud Md. Ancaman ini dilontarkan Aji saat menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud di Pamekasan pada Selasa (1/12).



Dari informasi yang dihimpun detikcom, Aji merasa tak terima saat Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi. Bahkan, Aji mengancam akan membunuh dan membakar kediaman Ibunda Mahfud Md jika polisi menjadikan Rizieq sebagai tersangka.

Hal ini terungkap dari bukti rekaman saat peristiwa berlangsung. Bukti rekaman video ini berdurasi 6 menit 37 detik dan 6 menit.

"Mahfud Keluar!! Kalau Habib Rizieq dijadikan tersangka dan ditahan, bakar rumah Mahfud!! Dan Bunuh Mahfud!!," teriak Aji saat menggeruduk kediaman Ibunda Mahfud Md di Pamekasan, Selasa (1/12/2020).

Akhirnya, Polres Pamekasan dibantu Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai mencari pelaku yang melontarkan ancaman tersebut.

"Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Sabtu (5/12/2020).

Nico menyebut ada sejumlah kalimat tak pantas yang dilontarkan massa di lokasi. Namun, hanya Aji yang melontarkan kalimat ancaman pembunuhan. Aji sendiri mengaku hanya ikut-ikutan saja.

"Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh. Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti," tambah Nico.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa rekaman berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan Aji. Atas tindakannya, tersangka melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Sebelumnya, kediaman Ibunda Menkopolhukam Mahfud Md di Pamekasan, Madura didatangi massa. Massa menyatakan aspirasinya jika kontra dengan pernyataan Mahfud Md terkait permasalahan hasil tes swab COVID-19 Habib Rizieq Shihab.

Video kedatangan puluhan massa ini viral di aplikasi percakapan. Dalam video berdurasi 28 detik ini, nampak massa didominasi laki-laki. Puluhan massa ini terlihat menggunakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopyah dan serban.

"Rumah Mahfud Md yang di Madura, Pamekasan digerebek massa," ucap salah seorang dalam video yang dilihat detikcom di Surabaya, Senin (1/12/2020).

Selain itu, dalam video juga terdengar massa yang berteriak-teriak meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. "Mahfud, Mahfud keluar Mahfud," teriak massa.


 


 


 


Sumber: Detikcom




 
Berita Lainnya :
  • Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
  • Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
  • Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
  • DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
  • Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
    02 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    03 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    04 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    05 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    06 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    07 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    08 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    09 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    10 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    11 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    12 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    13 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    14 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    15 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    16 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    17 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    18 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    19 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    20 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    21 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    22 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA