Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Gelar Perkara Penganiayaan Polsek Kepenuhan Tidak ke Proses Sidik,Konfrontir Antara Korban dan Saksi
Minggu, 06-12-2020 - 00:33:41 WIB
Korban Pengeroyokan
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Rohul, Liputanonline.com – Penganiayaan bukan lah hal yang tabu untuk kita dengar, hal ini  merupakan suatu tindakan kejahatan yang dapat merusak mental maupun fisik seseorang di Desa Kepayang Pondok I Afdeling I PT.PSA Kecamatan Kepenuhan telah terjadi pengeroyokan lebih dari satu orang.

Hal ini terungkap pada (14/11/20) pihak keluarga korban datang di Kapolsek Kepenuhan melaporkan kejadian penganiayaan kepada Agus Zebua pada tanggal 13 November 2020 dengan nomor : LP/57/XI/2020/RIAU/Res Rohul/Sek Kepenuhan yang mana korban mengalami luka bagian kepala hingga sobek dan lengan tangan kiri terluka.

Setelah adanya laporan tentang penganiyaan ini  Kalposek Kepenuhan membenarkan hal tersebut melalui Sabariadi Kanit Reskrim kepada kuasa hukum korban Temazisokhi Zega,SH melalui Oferius Hulu Paralegal (1/12/20) diruangan kerjanya.“Benar adanya laporan penganiayaan dan langsung kita bertindak cepat ke TKP yang diduga pelaku kita bawah 3 Orang ke kantor untuk memeriksa hingga satu malam kita tahan, dan beberapa saksi kita panggil  sebanyak 15 orang terkait perkara ini”, Tuturnya.

Lanjut Sabariadi, penganiayaan tetap kita proses dalam minggu ini kita gelar perkaranya dulu ke kapolres, baru nanti kita mengambil kesimpulan apakah kita tingkatkan penyelidikkan atau bagaimana tergantung hasil gelar perkaranya, Ungkapnya pada kuasa hukum korban.

Melalui kuasa hukum korban Temazisokhi Zega, SH dan Oferius Hulu Paralegal aktifis menyampaikan kepada Liputanonline.com (5/12/20),”Kita sudah menunggu waktu yang diberikan oleh Sabariadi saat kita ketemu diruangan kerjanya (1/12/20), namun pada hari ini kita berkomunikasi melalui WhatsApp pribadinya, menanyakan sejauh mana proses langkah hukum kepada klien kami korban Pengeroyokan,”

Dalam jawaban WhatsApp Sabariadi,“Ijin lek,tadi sudah gelar perkaranya jadi hasilnya belum bisa ditingkatkan keproses sidik, tindak lanjut akan melakukan konfrontir antara korban dan saksi yang ada di lp karena tidak sesuai keterangan…”,Jelasnya dalam WhatsApp

Teruskan Tema, dari jawaban WhatsApp Sabariadi, kalau sudah tidak bisa ditindaklanjuti proses tentu ada pemberhentian SP III pihak Kapolsek Kepenuhan.

Kita melihat adanya kelalaian Kapolsek Kepenuhan untuk menangani kasus ini tidak teliti dalam penerima laporan LP, yang kita terima dari Klien kami tidak disebutkan pasal berapa yang dialami, hanya disebut Penganiayaan saja, tentu pihak Kanit Reskrim tau hal ini sebenarnya, kalau lebih 1 Orang itu namanya tindak pidana pengeroyokan mengacu pada pasal 170 KUHP kalau hanya 1 Orang tentu masuk pada pasal 351 Penganiayaan, sementara dalam LP tidak disebutkan pasal berapa Klien kami ini, apakah pasal 351 atau 170, tentu pihak Kapolsek Kepenuhan yang lebih tau karena mereka sudah tau apa yang dialami Klien kami sampai bagian kepalanya sobek dan lengan tangan kiri terluka.

Kami berharap pada pihak Kapolsek Kepenuhan jangan dibiarkan pihak pelaku berkeliaran diluarsana, agar segerak dilakukan penangkapan terhadap pengeroyokan yang terjadi pada Klien kami,itu harapan kami pada Kapolesk Kepenuhan,tentu langkah hukum jelas apa bila ini dihindahkan maka kami siap menempuh jalur hukum lain nantinya, tuturnya.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
  • Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
  • DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
  • Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
  • Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    02 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    03 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    04 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    05 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    06 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    07 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    08 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    09 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    10 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    11 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    12 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    13 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    14 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    15 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    16 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    17 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    18 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    19 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    20 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    21 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    22 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA