Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Gelar Perkara Penganiayaan Polsek Kepenuhan Tidak ke Proses Sidik,Konfrontir Antara Korban dan Saksi
Minggu, 06-12-2020 - 00:33:41 WIB
Korban Pengeroyokan
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Rohul, Liputanonline.com – Penganiayaan bukan lah hal yang tabu untuk kita dengar, hal ini  merupakan suatu tindakan kejahatan yang dapat merusak mental maupun fisik seseorang di Desa Kepayang Pondok I Afdeling I PT.PSA Kecamatan Kepenuhan telah terjadi pengeroyokan lebih dari satu orang.

Hal ini terungkap pada (14/11/20) pihak keluarga korban datang di Kapolsek Kepenuhan melaporkan kejadian penganiayaan kepada Agus Zebua pada tanggal 13 November 2020 dengan nomor : LP/57/XI/2020/RIAU/Res Rohul/Sek Kepenuhan yang mana korban mengalami luka bagian kepala hingga sobek dan lengan tangan kiri terluka.

Setelah adanya laporan tentang penganiyaan ini  Kalposek Kepenuhan membenarkan hal tersebut melalui Sabariadi Kanit Reskrim kepada kuasa hukum korban Temazisokhi Zega,SH melalui Oferius Hulu Paralegal (1/12/20) diruangan kerjanya.“Benar adanya laporan penganiayaan dan langsung kita bertindak cepat ke TKP yang diduga pelaku kita bawah 3 Orang ke kantor untuk memeriksa hingga satu malam kita tahan, dan beberapa saksi kita panggil  sebanyak 15 orang terkait perkara ini”, Tuturnya.

Lanjut Sabariadi, penganiayaan tetap kita proses dalam minggu ini kita gelar perkaranya dulu ke kapolres, baru nanti kita mengambil kesimpulan apakah kita tingkatkan penyelidikkan atau bagaimana tergantung hasil gelar perkaranya, Ungkapnya pada kuasa hukum korban.

Melalui kuasa hukum korban Temazisokhi Zega, SH dan Oferius Hulu Paralegal aktifis menyampaikan kepada Liputanonline.com (5/12/20),”Kita sudah menunggu waktu yang diberikan oleh Sabariadi saat kita ketemu diruangan kerjanya (1/12/20), namun pada hari ini kita berkomunikasi melalui WhatsApp pribadinya, menanyakan sejauh mana proses langkah hukum kepada klien kami korban Pengeroyokan,”

Dalam jawaban WhatsApp Sabariadi,“Ijin lek,tadi sudah gelar perkaranya jadi hasilnya belum bisa ditingkatkan keproses sidik, tindak lanjut akan melakukan konfrontir antara korban dan saksi yang ada di lp karena tidak sesuai keterangan…”,Jelasnya dalam WhatsApp

Teruskan Tema, dari jawaban WhatsApp Sabariadi, kalau sudah tidak bisa ditindaklanjuti proses tentu ada pemberhentian SP III pihak Kapolsek Kepenuhan.

Kita melihat adanya kelalaian Kapolsek Kepenuhan untuk menangani kasus ini tidak teliti dalam penerima laporan LP, yang kita terima dari Klien kami tidak disebutkan pasal berapa yang dialami, hanya disebut Penganiayaan saja, tentu pihak Kanit Reskrim tau hal ini sebenarnya, kalau lebih 1 Orang itu namanya tindak pidana pengeroyokan mengacu pada pasal 170 KUHP kalau hanya 1 Orang tentu masuk pada pasal 351 Penganiayaan, sementara dalam LP tidak disebutkan pasal berapa Klien kami ini, apakah pasal 351 atau 170, tentu pihak Kapolsek Kepenuhan yang lebih tau karena mereka sudah tau apa yang dialami Klien kami sampai bagian kepalanya sobek dan lengan tangan kiri terluka.

Kami berharap pada pihak Kapolsek Kepenuhan jangan dibiarkan pihak pelaku berkeliaran diluarsana, agar segerak dilakukan penangkapan terhadap pengeroyokan yang terjadi pada Klien kami,itu harapan kami pada Kapolesk Kepenuhan,tentu langkah hukum jelas apa bila ini dihindahkan maka kami siap menempuh jalur hukum lain nantinya, tuturnya.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA