Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Oknum ASN Langgar Netralitas Pilkada di Kabupaten Pelalawan
Minggu, 22-11-2020 - 21:55:43 WIB
Oknum ASN Langgar Netralitas Pilkada di Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Liputanonline.com - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD 006 di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan-Riau, langgar Netralitas sebagai ASN, sehingga menjadi Terdakwa dalam Perkara Pidana Pilkada di Pengadilan Negeri Pelalawan.

Pasalnya, Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 006 Desa Sering ini, dengan semangatnya mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4, lantaran ia dijanjikan SK jabatan.

Demikianlah dugaan politik salah kaprah Paslon Norut-4 yang terungkap dalam persidangan oleh terdakwa ini dalam sidang perdana perkara Pidana Pemilukada di Pengadilan Negeri Pelalawan, Jumat (20/11/2020).

Akibat dijanjikan SK jabatan, Baharudin yang merupakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri 006 di Desa Sering Kecamatan Pelalawan. Kini, duduk sebagai terdakwa di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Pelalawan karena terjebak politik praktis.

Sidang yang di gelar di PN Pelalawan ini dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Nurahmi, SH.MH (Hakim Ketua) yang didampingi dua hakim anggota, Joko Ciptanto, SH dan Rahmat Hidayat Batu Bara,SH.MH.

Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan dihadiri oleh Rahmat Hidayat SH sekaligus membacakan dakwaan. Sementara dari pihak terdakwa didampingi penasehat hukum dari kantor Assep Rukhyat Partner.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Rahmat Hidayat, terdakwa sebelum terlibat mengkampanyekan Paslon nomor urut 4. Ia sudah diingatkan bahwasanya ASN dilarang terlibat berpolitik.

Hanya saja, terdakwa tak takut lantaran SK jabatan posisi dirinya sudah di tangan Adi Sukemi yang merupakan calon bupati Pelalawan.

"Tak takut sayo ikut kampanye, sebab SK yang sudah dijanjikan sudah di tangan Adi Sukemi," kata terdakwa dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Rahmat.

Bahkan terdakwa ikut memasang umbul-umbul untuk Paslon nomor urut 4, hingga menghadiri kampanye dialogis seraya mengacungkan simbol untuk calon bupati yang merupakan anak kandung bupati Pelalawan HM Harris.

Dua orang penasehat hukum yang hadir ketika ditanya hakim ketua tentang tanggapannya mengenai dakwaan jaksa, tidak keberatan dengan dakwaan yang disampaikan oleh JPU.

Sungguh tidak berakhlak baik politik kotor ini.Masyarakat yang tidak tau apa-apa dan selalu dilibatkan dalam gelimang dosa karena kerap terjadi dalam politik, bertengkar dan terjadi perbedaan pendapat dengan sesama.

Kendatipun tidak ada larangan dari Agama apapun untuk berpolitik asalkan didalamnya dapat menjunjung tinggi akhlak mulia. Akhlak mulia jauh lebih penting dalam menuntun cara berpolitik baik dan sehat.

Sehingga politik yang dijalankan bertujuan menciptakan kebaikan bersama, mempererat persatuan, memperkuat kesatuan umat tanpa mengorbankan orang-orang terjebak Undang-undang Pilkada.

Tentunya, untuk mewujudkan harapan-harapan seperti itu, memerlukan kehadiran orang-orang baik, bukan orang yang menunjukan kebaikannya sesaat menjelang pemilihan umum.

Di setiap Pilkada, banyak orang-orang baik yang berpotensi menjadi pemimpin. Namun, orang-orang baik itu terlewatkan dimata masyarakat karena orang-orang buruk yang kerap mengeluarkan kebijakan untuk menguntungkan kubunya. Ini merupakan fakta dari kasus perkara yang melibatkan oknum Kepsek SD ini, hanya karena dijanjikan SK jabatan strategis dan menjadi terdakwa di PN pelalawan.

Karena itu, masyarakat kabupaten Pelalawan perlu mempertimbangkan paslon yang mengumbar janji dengan memberikan SK dan Jabatan. Paslon seperti ini hanya ambisius kekuasaan dan bukan niat membangun. "Memilih orang-orang baik termasuk bagian dari akhlak mulia", tuturnya mengakhiri.




Editor    :FIRMAN ZALUKHU
Sumber :Ungkapriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA