Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pidsus Kejari Pekanbaru,Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Akan di Periksa Waktu Dekat
Sabtu, 07-11-2020 - 08:24:00 WIB
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru mengagendakan pemeriksaan terhadap Abdimas Syahfitra dengan status tersangka. Mantan Camat Tenayan Raya itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya tahun 2019.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, mengatakan bahwa Abdimas akan diperiksa dalam waktu dekat. Namun, Zega belum bisa memastikan kapan Abdimas akan dipanggil.

"Nanti dikabari," kata Zega, Jumat (6/11/2020).

Abdimas disebut sebagai pelaku utama dalam dugaan penyelewengan dana kegiatan PMBRW dan dana kelurahan Kecamatan Tenayan Raya tyang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2019. Modusnya melakukan manipulasi data untuk pencairan dana kegiatan PMBRW dan dana kelurahan.

Dana yang telah dicairkan untuk PMBRW sebesar Rp366.259.945 dan dana kelurahan Rp655.881 920 dengan totalnya sekitar Rp1,22 miliar. Dana itu dikelola sendiri oleh tersangka tanpa melibatkan satuan kerja.

Dana digunakan untuk pelaksanaan sejumlah kegiatan di antaranya pelatihan dan pengelolaan sampah, pelatihan daur ulang sampah dan pelatihan peternakan. Kegiatan hanya setengah yang selesai tapi dalam laporan disebut sudah selesai seluruhnya.

Ditanya soal penambahan tersangka, Zega menuturkan, masih melakukan pengembangan. "Kalau ada penambahan pun, itu hanya membantu dia (Abdimas), dalam arti karena dia melakukan ini (dugaan korupsi) karena otoritas," jelas Zega.

Penetapan tersangka terhadap Abdimas dilakukan setelah tim jaksa penyidik Pidsus melakukan gelar perkara pada Rabu (4/11/2020). Sebelumnya, tim telah meminta keterangan 30 orang saksi, terdiri dari belasan lurah, pegawai kecamatan, para pendamping, narasumber dan pihak lainnya.

Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu. Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, jaksa menyita sejumlah dokumen.

Abdimas dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara.




 
Berita Lainnya :
  • Gelar Operasi Pasar Murah, Pj. Bupati Subsidi 20 Komoditas Pokok
  • Bupati Kuansing Menghadiri Kegiatan Tumbang Perdana PSR Tahap II KUD Tirta Kencana
  • Bupati Kuansing Lakukan Diskusi Terkait Persiapan Festival Pacu Jalur Tradisional Tahun 2024
  • Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Saat PPDB
  • Sekdako Pekanbaru Apresiasi Acara Maxi Day Yamaha 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Gelar Operasi Pasar Murah, Pj. Bupati Subsidi 20 Komoditas Pokok
    02 Bupati Kuansing Menghadiri Kegiatan Tumbang Perdana PSR Tahap II KUD Tirta Kencana
    03 Bupati Kuansing Lakukan Diskusi Terkait Persiapan Festival Pacu Jalur Tradisional Tahun 2024
    04 Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Pungutan Biaya Saat PPDB
    05 Sekdako Pekanbaru Apresiasi Acara Maxi Day Yamaha 2024
    06 Milad IKJR ke-18 di Siak, Sukiman:Mari Selalu Gotong Royong Mewujudkan Apa yang Dicita-citakan
    07 Bupati Meranti Menghadiri Haul dan Halal Bihalal Jamaah Thoriqoh
    08 Bupati Meranti Pimpin RUPS BUMD PT Bumi Meranti di Selatpanjang
    09 DWP Kota Pekanbaru Gelar Lomba Menghias Hampers
    10 Pemko Pekanbaru Membayar Honor 350 Personel Satlinmas
    11 Waka 1 DPRD Madri Daud: Apresiasi Kinerja Pj Bupati Aswarodi
    12 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    13 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    14 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    15 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    16 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    17 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    18 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    19 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    20 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    21 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    22 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA