Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Dijanjikan Gaji 15 Juta Pemuda RI Ini, Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Gunakan Sepeda Motor
Selasa, 27-10-2020 - 15:55:45 WIB
BNN Provinsi Riau kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Badan Narkotika Nasonal (BNN) Provinsi Riau kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional. Seorang tersangka berinisial RI ditangkap dengan barang bukti 19 Kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi.

RI dijanjikan mendapat upah sebesar Rp15 juta untuk membawa barang haram tersebut.

"Ini jaringan internasional, Malaysia, Dumai (Indonesia)," ujar Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kenedy, saat press release penangkapan tersangka di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Selasa (27/10/2020).

Kenedy menjelaskan, tersangka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Manggala Jhonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir pada Senin (26/10/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan berawal dari adanya laporan ke BNNP Riau pada Jumat, 23 Oktober 2020, terkait adanya narkotika masuk dari Malaysia melalui Dumai. Tim Pemberantasan langsung ke Dumai melakukan penyelidikan hingga pukul 24.00 WIB.

Tidak lama, tim melihat satu unit kapal pompong bergerak dari Dumai menjemput narkotika. "Kami menunggu sambil melakukan profiling atas informasi yang didapat dan memonitor," kata Kenedy.

Setelah beberapa jam menunggu, tim mendapat informasi kalau barang sudah masuk ke Dumai dan akan dibawa dengan sepeda motor ke Kabupaten Rokan Hilir. Tim melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

"Awalnya (tersangka) masih DPO (Daftar Pencarian Orang) tapi kami sudah kantongi nama dan alamat lengkapnya. Kami melakukan pembuntutan atau pengejaran," kata Kenedy.

Selama pengejaran pada Sabtu (24/10/2020), tim sempat kehilangan jejak karena tersangka yang mengendarai sepeda motor dengan kencang melewati daerah Bukit Kapur dan masuk ke kebun sawit. "Akhirnya pelaku dapat ditangkap," ucap Kenedy.

Petugas menggeledah tas punggung yang dibawa Ri. Di dalamnya didapat 19 bungkus sabu dengan berat 19 Kg, dan 10 ribu butir pil ekstasi warna coklat muda dan biru. Sebagai barang bukti juga disita sepeda motor yang digunakan tersangka, uang Rp450 ribu dan kartu ATM.

Pengakuan RI, barang haram itu akan diedarkan di daerah Mahato, Kabupaten Rokan Hilir. "Barang akan diedarkan di Riau dan perbatasan Riau, dengan Sumatera Utara," ungkap Kenedy.

Untuk membawa sabu ke Mahato, RI dijanjikan mendapat upah sebesar Rp15 juta. Nantinya, barang diambil seseorang untuk selanjutnya diedarkan. "Dia (tersangka) hanya kurir. Di Mahato sudah ada yang menunggu," kata Kenedy.

Ri mengaku menjalani bisnis ilegal itu karena tidak punya pekerjaan selepas dari SMA. Dia sudah dua kali mengambil sabu dari Dumai untuk dibawa ke Mahato. "Pelaku juga konsumsi sabu, dan ketagihan," tutur Kenedy.

Saat ini, tim masih melakukan pengembangan kasus dan memburu orang yang menyebabkan narkotika kepada Ri. Identitasnya sudah dikantongi. "Kami lakukan pengejaran," tegas Kenedy.

Terhadap Ri, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.




Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA