Rohil : 303 Menjamur Bebas Ditengah Pandemi Covid 19, Hingga Sekarang Belum Tersentuh Oleh Hukum
Selasa, 27-10-2020 - 01:00:06 WIB
|
Rohil : 303 Menjamur Bebas Ditengah Pandemi Covid 19, Hingga Sekarang Belum Tersentuh Oleh Hukum |
Rokan Hilir, Liputanonline.com - Maraknya Gelper berkedok judi diseputaran pusat ibukota Rokan Hilir (Rohil) yang masih bebas beroperasi ditengah pandemi covid-19, membuat publik bertanya-tanya siapa dibalik itu...?
Tidak menutup kemungkinan, bahwa bebasnya Gelper (gelanggang permainan) jenis tembak ikan dan tempat dadu tersebut di duga dibekingi oknum bersenjata sehingga kegiatan 303 tersebut nampaknya belum tersentuh oleh hukum.
Lebih membuat publik bertanya, ada siapa yang bermain dibelakang layar sekarang??
Pasalnya, baru saja ditemukan disalah satu media online yang mengangkat berita Gelper dan Dadu masih beroperasi di masa pandemi sudah tidak bisa kita akses (lihat) alias berita tersebut diduga dihapus oleh pemiliknya, sehingga tidak bisa terbaca (alias Eror).
Tentunya dalam hal ini, diduga kuat ada Oknum dari instansi penegak hukum yang berperan dibalik layar dalam penghapusan berita tersebut.
Pasalnya diketahui pemberitaan tersebut telah beredar lewat salah satu group whatsapp baru baru ini, Senin (26/10/2020) sekira pukul (19:05 wib) dari salah satu media siber (online) yang telah menaikan berita dengan judul yang berbeda tidak bisa lagi diakses (dilihat) alias dihapus.
Adapun judul yang dari media online tersebut saat ini masih bisa dibaca berbunyi," DITENGAH PANDEMI COVID 19, ARENA DADU DIBAGAN SIAPI-API MENJAMUR" dan Satu lagi "APARAT DAN PENEGAK HUKUM TUTUP MATA, GELPER DI BAGAN SIAPI-API MERAJALELA DIMASA PANDEMI COVID 19"
Adapun pemberitaan yang telah naik dari salah satu media online yang tidak bisa lagi dibuka untuk dilihat isi berita tersebut yang didapat dari salah satu grup whatsapp itu jadi pertanyaan,, ada apa, dan mengapa.?? dan siapa yang ada dibelakang layar,,??
Sebelumnya, Terkait bebasnya Gelper ditengah pandemi covid 19, yang masih bebas beroperasi dipusat ibukota Rohil tersebut sempat Viral lewat pemberitaan beberpa media online.
Mengetahui hal tersebut, pihak Satpol PP pun secara langsung sudah turun kelapangan mengecek kelokasi, pada Rabu (21/10/2020) guna memastikan keberadaan tempat Gelper tersebut yang dipimpin langsung oleh Suryadi Sendiri selaku kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol PP) Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Salah seorang Ketua LSM PPIR angkat bicara terkait beredarnya informasi dari pihak masyarakat dan beberapa media siber online keberadaan tempat Gelper tersebut, "kalau memang itu benar telah ada diwilayah hukum kabupaten rokan hilir tentu harus pihak penegak hukum segera bertindak sebagaimana juga diatur dalam kamus KUHP sangat tegas sehubungan adanya informasi tersebut, Harus dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana keberadaan tentang perjudian dalam sistem hukum Indonesia dan bagaimana implikasi penerapan 303 KUHP terhadap perjudian",Ungkapnya dengan nada kecewa.
Hingga sampai saat ini berita diterbitkan, Terkait dengan penghapusan berita dan siapa Oknum yang bermain dibelakang layar tersebut, sampai saat ini masih belum terungkap , bersambung...(Team)
Komentar Anda :