Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bupati Solok Selatan Non Aktif di Vonis 4 Tahun Kurungan
Jumat, 23-10-2020 - 00:37:46 WIB
Bupati Solok Selatan Non Aktif di Vonis 4 Tahun Kurungan
TERKAIT:
   
 

Solok, Liputanonline.com - Muzni zakaria Bupati Solok Selatan non aktif Rabu 21 Oktober 2020 jam  13 WIB  oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan vonis 4 tahun pidana penjara dan denda 250 juta subsider 4 bulan kurungan.

Muzni terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan pasal 12 b UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI NO 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi  junto pasal 64 ayat 1 itu KUHP menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,dikurangi selama masa tahanan kata majelis hakim Yosa Rizal di Pengadilan Tipikor Padang.

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani hukuman pidana tersebut ke Kepada Bupati nonaktif solok-selatan itu.

dan juga PLT juru bicara di KPK Ali Fikri mengatakan kan pada wartawan pengambilan keputusan ini adanya dessenting opinion dari majelis hakim, sebab Hakim tidak mempertimbangkan pidana tambahan berupa uang pengganti.

Dan salah satu dari hakim anggota sependapat dengan penuntut umum yang menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti atas suap yang telah diterima oleh eh Muzni sebesar  2.935 000.000.

Dengan putusan hakim ini,  penuntut umum maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir dulu ucapnya Ali Fikri. Vonis terhadap Muzni lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Muzni Pidana 6 tahun penjara serta denda 250 juta. Subsider 6 bulan atas kasus proyek pembangunan mesjid  Agung dan jembatan Ambayan Solok Selatan Sumatra Barat.

Dan juga jaksa menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 3,375 miliar subsider 2 tahun kurungan. Dalam perkara ini Musni diduga telah menerima uang suap dengan nilai total 3,375 M dari pengusaha Muhammad Yamin kohar yang terkait dengan proyek pembangunan masjid agung dan jembatan ambayan, sedangkan Muhammad Yamin kohar sudah lebih dahulu divonis bersalah dan dihukum 2,5 tahun penjara kata Ali Fikri tegasnya.(Chairul-Bukittinggi)




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA