Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pelaku Narkoba Jenis Shabu
Minggu, 16-02-2020 - 13:16:49 WIB
Rokan Hulu, Liputanonline.com - Polisi Sektor Bonai Darussalam, Resort Rokan Hulu berhasil amankan seorang laki-laki, diduga Pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu - Shabu. Sabtu,(15/02/020) sekira pukul 17.00 WIB.
Adapun Pelaku bernisial UA alias Ucok, Umur 45 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat simpang sosial
Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP.A/ 08 / II / 2020 /Riau / Res Rohul / Sek Bonai Darussalam Tanggal 15 Februari 2020.
Tempat Kejadian Penangkapan (TKP), Pelaku di simpang sosial Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam diketahui dari data diterima Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, SH.
Sementara itu, dari pelaku diamankan Barang Bukti (BB), 2 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika gol 1 jenis Shabu-shabu, 1 buah alat hisap, bong terbuat dari botol Lasegar, 1 buat kaca pirek, 1 buah tas sandang warna hitam, 1 buah timah berbalut, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah tusuk gigi dan 44 bungkus plastik bening kecil.
Kapolsek Bonai Darussalam menjelaskan, ditangkapnya pelaku Narkoba ini berawal pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekira pukul 16.00 wib pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di simpang sosial jurong Di salah satu rumah warga di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Kemudian dari informasi, Kapolsek bersama Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar, dan saat itu langsung dilakukan penggerbekan beserta Babhinkamtibmas Desa Setempat dan berhasil menangkap pelaku yang mengaku bernama UA alias Ucok.
"Tersangka UA alias Ucok ditangkap saat sedang didalam rumahnya hendak bertransaksi barang musuh NKRI itu dan dari penggeledahan yang disaksikan salah seorang pegawai kecamatan Bonai Darussalam bernama saudara RIKI dan pelaku mengambil BB didalam lemarinya yang disimpannya dalam tas berwarna hitam," terang Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Riza Effyandi, SH.
"Kini pelaku dan barang bukti di amankan di Polsek Bonai Darussalam guna Proses Penyelidikan lebih lanjut," Pungkas Iptu Riza Effyandi, SH.(Red)
Komentar Anda :