Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pengungkapan Kasus Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu Oleh Polda Riau
Minggu, 16-02-2020 - 12:37:22 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, LiputanOnline. Com – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati. Organ Harimau Sumatera tersebut antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang Raja Hutan disimpan dalam plastik dan karung. Penangkapan dilakukan, Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

"Tim menerima informasi jual beli bagian tubuh Harimau Sumatera Jumat lalu, 14 Februari 2020. Ketiga tersangka membawa bagian tubuh Harimau Sumatera dari daerah Muara Tebo, Jambi menggunakan mobil Toyota Avanza nopol D 1606 ABK," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, M.Si melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Sunarto, Sabtu, 15 Februari 2020.

Kabid Humas menjelaskan, ketiga pelaku mengaku akan mengantarkan bagian tubuh harimau tersebut kepada seseorang di daerah Air Molek, Inhu. Ketiga tersangka, MN Bin KR (45), warga Desa Balai Rajo, Kecamatan Tujuh Ilir, Tebo, Jambi, RT (57), warga Jorong Koto Baru, Desa Sisawah, Sumpur Kudus, Sijunjung, Sumatera Barat dan AT (43) Desa Seresam, Siberida, Inhu, Riau. Ketiga pelaku merupakan kurir yang bertugas mengantar kulit dan tulang harimau dari Tebo Jambi oleh eksekutor an. AT (DPO) dengan upah Rp. 2 juta. Selanjutnya akan diserahkan kepada seseorang an. HN (DPO) di Air Molek, Kab. Indragiri Hulu. "Ketiga tersangka kita amankan dan dibawa bersama barang bukti ke Mapolda Riau, Pekanbaru guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Sunarto.

Maraknya praktek Perdagangan illegal kulit dan organ harimau sumatera karena motif tingginya harga jual organ harimau di pasar gelap. Selembar kulit harimau bisa dijual dengan harga sekitar Rp. 30 juta – Rp. 80 juta, taring harimau Rp. 500 ribu- Rp. 1 juta per buah, dan tulang harimau laku Rp. 2 juta per kilo di pasar gelap.

Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah. "Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Polda Riau akan terus perangi dan ungkap perdagangan illegal ini," tegasnya. (FZ)



 
Berita Lainnya :
  • Pendangkalan Drainase Menjadi Penyebab Utama Banjir Kota Pekanbaru
  • Pj Walikota Pekanbaru Mempersilahkan Bawaslu maupun Gakkumdu Menindak Oknum ASN Tidak Netral Pemilu
  • Bupati Kuansing Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball Desa Pulau Beralo
  • Bupati Kuansing Sampaikan Program Pemerintah Kepada Masyarakat Kenegrian Koto Rajo
  • Penularan HIV Mengalami Peningkatan Dibanding Tahun 2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pendangkalan Drainase Menjadi Penyebab Utama Banjir Kota Pekanbaru
    02 Pj Walikota Pekanbaru Mempersilahkan Bawaslu maupun Gakkumdu Menindak Oknum ASN Tidak Netral Pemilu
    03 Bupati Kuansing Hadiri Pembukaan Turnamen Volly Ball Desa Pulau Beralo
    04 Bupati Kuansing Sampaikan Program Pemerintah Kepada Masyarakat Kenegrian Koto Rajo
    05 Penularan HIV Mengalami Peningkatan Dibanding Tahun 2022
    06 Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem Kota Pekanbaru
    07 Bupati Rohil Melantik Sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional
    08 Bupati Rohil Melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepada 5 Orang Datuk Penghulu
    09 Diduga Permainan Program Kerjasama Media di Dinas Kominfo Pekanbaru, Perlu Ditelusuri
    10 UMK Kabupaten/kota Provinsi Riau 2024 Disahkan Gubernur Riau,Upah Dibawah UMK Masuk Kategori Pidana
    11 Bupati Kuansing Melepas 15 Jemaah Umrah yang Mendapatkan Penghargaan Pemerintah Kuansing
    12 Bawaslu Meranti Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 Dengan Pawai Budaya
    13 Ketua DPRD Kampar Ikut Menghadiri Peresmian Pasar Tani
    14 Miris Melihat Kondisi Sekolah Di Kampar,Calon Anggota DPRD Kampar
    15 Harga Pangan Naik, Pemerintah Hadirkan GPM Menjelang Natal
    16 Lakukan Kunjungan ke Pasar Pagi Arengka Cak Imin di Sambut Masyarakat
    17 Pemko Kota Pekanbaru Giat Melakukan Normalisasi Sungai dan Parit
    18 Lelang Operator Angkutan Sampah Pekan Depan
    19 Kades Masnor: Harap Provinsi Riau,Bangun Drainase Jalan Pelimau Desa Alai Selatan Tahun 2024
    20 Mengatasi Banjir Harus Normalisasi Sungai dan Parit: Menurut BMKG Bulan ini Puncak Musim Hujan
    21 Angka Korban DBD Semakin Tinggi Hingga Ratusan Warga Terjangkit
    22 Tabrak Pembatas Jalan Tol, Mobil Muatan Sawit Terbalik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA