Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Azis Jawab Tudingan Ada Pasal Selundupan di UU Cipta Kerja
Rabu, 14-10-2020 - 07:58:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
TERKAIT:
   
 

Liputanonline.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan, tidak ada pasal selundupan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya, selama proses penyempurnaan naskah yang dilakukan dalam sepekan terakhir.

“Saya yakin kepada integritas teman-teman di Baleg tidak akan mungkin memasukkan selundupan pasal,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia juga percaya dengan kepemimpinan Supratman Andi Agtas sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dan panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. “Saya berkeyakinan, Pak Supratman dari pimpinan Baleg dalam pengambilan keputusan Baleg itu tentu menegakkan aturan dan berpegang teguh kepada sumpah jabatan,” ujar Azis.

Jika masyarakat menemukan adanya pasal selundupan di dalam UU Cipta Kerja, ia mempersilahkan kepada pihak yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Termasuk jika adanya yang ingin melakukan uji materi atau judicial review.

“Apabila ada pihak yang menyatakan penyelundupan pasal, kami persilakan untuk melapor. Silakan diuji ke MK,” ujar politikus Partai Golkar itu.

Adapun naskah final UU Cipta Kerja, kata Azis, adalah yang berjumlah 812 halaman. Sedangkan, naskah yang berjumlah 1.035 halaman adalah draf kasar dari UU Cipta Kerja yang belum diperbaiki format penulisan dan menggunakan kertas biasa.

Versi final yang berjumlah 812 halaman, adalah yang naskah telah disempurnakan oleh Sekretariat DPR dengan menggunakan legal paper atau kertas resmi untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. “Sesuai ketentuan UU Nomor 2 Tahun 2011, yang dikirim ke pemerintah itu harus menggunakan legal paper secara resmi. Sehingga proses pengetikannya adanya di Kesekjenan,” ujar Azis.

Rencananya naskah Undang-Undang Cipta Kerja akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Rabu (14/10). Setelah itu, draf resmi dari regulasi sapu jagat itu baru dapat diakses secara resmi oleh masyarakat.

"Sehingga nanti pada saat resmi besok Undang-Undang Cipta Kerja dikirim ke Presiden, dalam hal ini sebagai kepala pemerintahan maka secara resmi undang-undang ini menjadi milik publik," ujar Azis.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memastikan tidak ada subtansi UU Cipta Kerja yang diubah. Hal tersebut menjawab terkait beredarnya berbagi versi naskah final Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang timbulkan polemik di masyarakat.

"Yang berubah itu seperti yang saya sampaikan, itu terkait dengan ada hasil keputusan panja (panitia kerja) terkait pengembalian beberapa pasal, 161 - 172 di Undang-Undang Tenaga Kerja itu, itu kita kembalikan karena memang putusan panja makanya ada tambahan, begitu juga dengan pasal 79," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Lebih detail ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah pasal di UU existing yaitu UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menjadi keputusan panja pada 3 Oktober 2020. Namun pada saat paripurna 5 Oktober 2020 lalu, pasal existing tersebut belum dimasukan. Supratman menambahkan, setelah disisir dan ditemukan, akhirnya pasal-pasal di UU existing yang disepakati dalam panja tersebut dimasukan ke dalam UU Cipta Kerja.

"Itu keputusan panja, dan itu sudah memuat terhadap simplifikasi yang dibuat oleh pemerintah kemarin itu kesepakatan. Tapi saya kan enggak boleh, itu keputusan panja harus memuat semua pasal 161 - 172," ujarnya.



Sumber:Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA