Polisi Minta Lapor Propam, Jurnalis Dipukul Aparat dalam Demo
Jumat, 09-10-2020 - 13:34:10 WIB
|
Soal pemukulan terhadap pewarta dalam demo, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus cuma menyuruh melapor ke Propam.(Foto: CNN Indonesia) |
Jakarta, Liputanonline.com - Jurnalis yang menjadi korban pemukulan aparat saat meliput demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja agar membuat laporan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai tanggapan terkait aksi pemukulan tersebut.
"Bikin laporan ke Propam Mabes," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).
Terkait aksi pemukulan itu, Yusri tak memberikan keterangan lebih lanjut.
Diketahui, jurnalis CNNIndonesia.com, Thohirin mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput demo di sekitar Simpang Harmoni, Jakarta Pusat.
Kejadian itu bermula sekitar pukul 20.47 WIB saat itu aparat mulai memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata berkali-kali.
Setelahnya, aparat menuduh Thohirin merekam peristiwa penangkapan massa di lokasi kejadian.
Akibatnya, Thohirin dipukul dan handphonenya pun dirampas. Selain itu, ID persnya pun diambil dan dibuang.
Di sisi lain, terkait penangkapan jurnalis Merahputih.com, Ponco Sulaksono, Yusri mengklaim bahwa saat ini yang bersangkutan telah dibebaskan.
"Temanmu sudah keluar," ucap Yusri.
Ponco sebelumnya dikabarkan berada di Polda Metro setelah ditangkap saat meliput aksi demo.
Berdasarkan keterangan pihak redaksi Merahputih.com, Ponco memang bertugas meliput demonstrasi penolakan UU Omnibus Law di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Namun keberadaannya tak diketahui hingga Kamis (8/10) malam pukul 23.30 WIB.
Sumber:CNN INDONESIA. COM
Komentar Anda :