Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kapolri Keluarkan Perintah Larangan Aksi Unjuk Rasa
Selasa, 06-10-2020 - 05:48:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Liputanonline.com - Guna mengantisipasi penularan Covid-19 akibat kerumunan massa dalam aksi unjuk rasa mogok nasional dari buruh menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, pada Selasa 6 hingga Kamis 8 Oktober 2020 di 25 Provinsi Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan perintah pelarangan aksi unjuk rasa.

Perintah Kapolri itu tertuang pada surat telegram (TR) bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 tertanggal 2 Oktober 2020, yang memerintahkan seluruh jajarannya di 25 Provinsi dan 300 Kabupaten/Kota, agar melarang aksi unjuk rasa.

"Kapolri sudah mengirimkan perintah pelarangan aksi unjuk rasa baik itu unjuk rasa mogok nasional dari teman-teman buruh, maupun unjuk rasa lainnya. Dengan tegas dilarang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (5/10/2020).

Ditegaskannya pelarangan itu, bertujuan lebih kepada pencegahan penularan Covid-19 serta pertimbangan keselamatan semata. Sehingga surat telegram tersebut dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Penyampaian aspirasi atau demonstrasi tidak dilarang, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Tapi di tengah pandemi Covid-19 ini keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi atau salus populi suprema lex esto," jelasnya.

Argo menjelaskan, penyebaran Covid-19 rawan munculnya klaster baru di kegiatan yang melibatkan kerumunan massa. Sehingga menjadi pertimbangan Polri untuk tidak memberi izin terhadap kegiatan apa pun yang menyebabkan kerumunan.

Rencananya, aksi mogok tersebut akan dilakukan KSPI, KSPSI AGN dan perwakilan dari 32 federasi serikat pekerja. Dalam mogok nasional juga akan menghentikan proses produksi.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengklaim aksi mogok nasional tersebut akan diikuti sekitar 5 juta buruh di 25 provinsi dan 300 kabupaten dan kota di tanah air.


 


 


Sumber:Cakaplah.com


 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
  • Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
  • Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
  • Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Kuantan Mudik Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit
    02 Pemkab Meranti Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Dumai ke-25 Tahun 2024
    03 Meranti Berhasil Raih Peringkat ke-8 pada MTQ Tingkat Provinsi Riau
    04 Kota Pekanbaru Berhasil Raih Juara Umum dalam Lomba MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    05 Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mendapat Insentif dari Pemko Pekanbaru Tahun 2024
    06 Bupati Meranti Terima Penghargaan dari IAM Kategori Most Inspiring Figure 2024
    07 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Masyarakat di Desa Talontam
    08 Bupati Kuansing Gelar Rapat Koordinasi Bersama LAMR
    09 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    10 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    11 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    12 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    13 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    14 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    15 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    16 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    17 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    18 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    19 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    20 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    21 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    22 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA