Hakim Bebaskan 4 Pentolan MeMiles, Member Langsung Sujud Syukur
Kamis, 01-10-2020 - 20:32:04 WIB
Surabaya, LiputanOnline.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya kembali memvonis bebas terdakwa kasus MeMiles. Kali ini vonis bebas dijatuhkan kepada empat terdakwa yang merupakan anak buah bos MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay.
Usai hakim mengetuk palu tanda sidang selesai, puluhan member MeMiles yang kompak mengenakan kaos berwarna oranye langsung keluar ke halaman PN Surabaya. Mereka tampak saling peluk, bernyanyi Indonesia Raya, dan langsung melakukan sujud syukur.
Koordinator member MeMiles Putri Arista mengaku sujud syukur itu dilakukan atas vonis yang sudah ditunggu-tunggu oleh para member. Sebab, selama ini memang MeMiles memberikan tarnsparansi kepada membernya dalam bisnis yang dilakukannya.
"Para terdakwa telah divonis bebas. Inilah yang ditunggu-tunggu kami terutama masyarakat Indonesia, khususnya member MeMiles. Karena apa? Di MeMiles yang memberikan bisnis secara transparan maupun hadiah rewardnya," ujar Putri kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
"Jadi, mau kita iklan, mau ambil atau tidak promo itu it's OK. Tak masalah," tambahnya.
Menurut Putri, dengan telah divonis bebas seluruh terdakwa, ia berharap MeMiles bisa beroperasi dan lebih berhati-hati lagi dalam mengelola bisnisnya. Sehingga ke depan MeMiles akan lebih baik dan bisa membawa manfaat kepada masyarakat.
"Yang dilakukan setelah ini, mungkin ownernya akan mengatur lebih baik lagi, yang lebih hati-hati lagi, sehingga MeMiles ini akan semakin maju lagi semakin dikenal orang dan bermanfaat," tandas Putri.
Empat terdakwa MeMiles anak buah Kamal Tarachand Mirchandani alias Sanjay diputus bebas. Sebelumnya, Sanjay juga telah diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Keempat terdakwa itu yakni Fatah Suhanda, Martini Luisa alias dr Eva, Sri Windyaswati alias Wiewied, dan Prima Handika. Adapun seluruh terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan karena digelar secara telekonferensi yang dipimpin Sunarto sebagai hakim ketua.
Sumber :Detik.Com
Komentar Anda :