Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Satgas Gakkum DLHK Sudah OTT 228 Warga Buang Sampah Sembarangan
Selasa, 29-09-2020 - 08:07:18 WIB
Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan Dinas LHK Pekanbaru Rubi Adrian, turun langsung mengasi warga agar tidak membuang sampah sembarangan.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Satuan Tugas Penagakan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, sepanjang 2020 ini sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 228 warga yang membuang sampah sembarangan.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian menyebutkan, dari 228 warga yang terjaring OTT, 126 di antaranya sudah melakukan pembayaran denda masing-masing sebesar Rp250 ribu.

"Sementara 102 orang belum bayar denda, sehingga KTP-nya dilakukan penahanan sementara sampai denda dilunasi," ungkapnya, Senin (28/9/2020).

Disampaikan Rubi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini pihaknya melalui Satgas Gakkum yang tersebar di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru masih terus melakukan pengawasan di lapangan.

"Untuk satu kecamatan terdapat sebanyak 8 hingga 9 personil. Di tiap kecamatan ada ketua tim yang bertugas mengatur anggotanya untuk melakukan pengawasan dan penindakan," ucapnya.

Selain menindak warga buang sampah sembarangan, terang Rubi, Satgas Penegakan Hukum juga betugas mengawasi aktivitas pencemaran lingkungan di kecamatan tempat tugas masing-masing.

"Jadi tugasnya tidak hanya menangkap warga yang membuang sampah, tapi juga mengawasi penceraman lingkungan," tutupnya.

Seperti diketahui, penerapan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan dan tak sesuai waktu yang ditentukan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 134 Tahun 2018 dan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan ini sudah diberlakukan sejak awal 2019 lalu.

Berdasarkan aturan di atas, warga hanya diperbolehkan membuang sampah di tempat penampungan sementara (TPS) mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda minimal Rp250 ribu.

Jika denda tidak dibayar, maka dilakukan penyitaan KTP. KTP sendiri baru diberikan apabila warga yang melanggar telah melunasi denda.



Editor :Rius H.



 
Berita Lainnya :
  • 3 Orang Pejabat Meranti Ikuti PKN Mengembangkan Kompetensi Kepemimpinan Strategis
  • Pj WaliKota Pekanbaru Akan Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
  • 488 Mahasiswa Akan Menerima Beasiswa Pemko Kota Pekanbaru
  • Bupati Rohil Resmikan Pembangunan Jalan di Pulau Halang Bersama Tokoh Pengusaha
  • Perbaikan Jalan Baru Mulai Berjalan,DPRD Pekanbaru Tekan Kualitas Yang Terbaik
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 3 Orang Pejabat Meranti Ikuti PKN Mengembangkan Kompetensi Kepemimpinan Strategis
    02 Pj WaliKota Pekanbaru Akan Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak Daerah
    03 488 Mahasiswa Akan Menerima Beasiswa Pemko Kota Pekanbaru
    04 Bupati Rohil Resmikan Pembangunan Jalan di Pulau Halang Bersama Tokoh Pengusaha
    05 Perbaikan Jalan Baru Mulai Berjalan,DPRD Pekanbaru Tekan Kualitas Yang Terbaik
    06 Indra Gunawan Berharap Pada PLN Agar Mengoptimalkan Kebutuhan Masyarakat Tiang Listrik
    07 Plt. Bupati Kepulauan Meranti Buka MTQ Kecamatan Rangsang Saat Peninjauan Jalan Telah Dimulai
    08 Pj Walikota Pekanbaru dan Utusan Kementrian Agama RI Lepas Pawai Waisak Bersama
    09 Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Segera Sosialisasi PPDB dan Tidak Akan Mengurangi Kuota
    10 Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Hulu Kuantan dan Panitia Menyiapkan Hadiah 87,5 Juta
    11 Bupati Kuansing Berkunjung Ke Tanjung Pinang dan Mendapat Sumbangan Dari Bupati Tanjung Pinang
    12 Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pekanbaru Mulai Pakai Aplikasi
    13 Bebas Parkir? Masyarakat Tak Perlu Bayar
    14 Kades Tenan Samsi: Keluhkan Jalan Utama Dusun Tenggayun Desa Tenan Rusak Berat
    15 Lepas CJH Meranti,Plt Bupati H.Asmar:Doakan CJH Mendapat Predikat Haji Yang Mabrur
    16 Bupati Rohil Afrizal, Menyapa Jamaah Haji Kloter 08 BTH Melalui Video Call
    17 Polsek Kuantan Mudik Lakukan Kegiatan,Jumat Barokah,Di Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik
    18 Upacara Secara Virtual,Kapolres Meranti Berpesan Agar Personel Dapat Memaknai Hari Lahir Pancasila
    19 Bupati Rohil Realisasikan 5 Unit Dump Truck DLH,Demi Terjaganya Kebersihan Lingkungan
    20 Plt Bupati Buka MTQ Kecamatan Tebingtinggi Barat,Membangun Kualitas Sumber daya Manusia Yang Unggul
    21 Lakukan Pelantikan Pejabat Baruu Bupati Rokan Hulu
    22 Sekda Kepulauan Meranti Bicara Potensi Ikan Tirus Bersama KKP
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA