Sat Reskrim Polsek Medan Timur berhasil Mengamankan Juru Tulis Judi Togel
Minggu, 20-09-2020 - 22:46:23 WIB
Medan, liputanonline.com - Tim Anti Bandit Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang kakek tua yang sedang menjalankan bisnis haram berkedok tebak angka alias judi togel, tepatnya di simpang Tugu Apolo jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur pada Rabu (16/9/2020) sekira Pukul 11.30 Wib.
Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan SH.MH kepada wartawan (19/9/2020) mengatakan benar telah mengamankan seorang bernama Arbai (68), kesehariannya berprofesi sebagai tukang becak, tanpa perlawanan di jalan Sutomo, Kecamatan Medan Timur, Kota medan, ungkap kanit.
IPTU ALP Tambunan menjelaskan bahwa, "penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis togel yang merupakan penyakit masyarakat di Jalan Sutomo persisnya di dekat Tugu Apolo, Kecamatan Medan Timur di Polsek Medan Timur," jelas Tambunan
Menanggapi adanya informasi tersebut, Tim Reskrim Polsek Medan Timur langsung melakukan penyelidikan dan setibanya di lokasi yang di maksud anggota melihat dan mengamati seseorang yang sesuai dengan informasi sedang duduk di atas becak bermotor, lanjut Tambunan.
"Tak mau berlama-lama setelah memantau dan mengenali ciri-ciri pelaku judi jenis togel, tim langsung melakukan penangkapan dan dari hasil pemeriksaan, di kantong baju tersangka ditemukan barang bukti Uang Tunai Rp 121.000, pecahan 20.000 (2 Lembar), pecahan 10.000 (3 Lembar), pecahan 5.000 (5 Lembar), pecahan 2.000 (13 Lembar) dan 8 Lembar Kertas berisi tulisan nomor-nomor tebakan, 1 buku Tafsir Mimpi (Erek Erek), 1 unit handphone nokia warna hitam dan 1 unit becak mesin Z-Wins bernomor Polisi, BK 1444 CJ," ujar IPTU ALP Tambunan.
Tersangka Arbai mengakui perbuatannya dan mengaku bahwa dia nekat menjual atau menjadi bandar judi togel, karena hasil menarik becak tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari akibat pandemi yang melanda saat ini, penumpang sepi bahkan terkadang tidak pulang ke rumah karena tidak ada uang untuk di bawa pulang dan menyesali perbuatannya, ujarnya.
Untuk mempertanggjawabkan perbutannya tersangka dan barang bukti beserta satu unit becak bermotor dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Medan Timur IPTU ALP Tambunan SH MH.
Penulis :SAHARDIN BATE'E
Editor :Rius H.
Komentar Anda :