Bupati Tapanuli Tengah Geleng-geleng kepala, Memberantas Penyakit Masyarakat
Kamis, 17-09-2020 - 10:09:44 WIB
Tapanuli Tengah, Liputanonline.com - 5 (lima) wanita terjaring razia Satpol Pemkab Tapanuli Tengah dari dua warung tuak di Kecamatan Tapian Nauli, hari Selasa (15/09/2020) dini hari. Di informasikan wanita-wanita ini dipekerjakan sebagai pelayan minuman.
Gencarnya Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani memberantas penyakit masyarakat tak menyurutkan dua warung tuak di Desa Tapian Nauli ini beraktifitas dengan menyediakan wanita sebagai pelayan di warung minumannya.
Alhasil, masyarakat pun resah dan melaporkannya ke pihak Satpol Tapanuli Tengah karena menduga warung-warung tuak ini hanya sebagai kedok karena menyediakan wanita-wanita yang berasal bukan dari daerahnya sebagai pelayan.
Laporan masyarakat ini ditanggapi serius Satpol Tapanuli Tengah dengan melakukan razia di Jalan PLTU Labuan Angin/Mungkur, Kecamatan Tapian Nauli .
Lokasi tepatnya, yaitu Warung Tuak Marga Simanjuntak dan Warung Tuak Br. Simbolon pada Selasa (15/08/2 malam pukul 00.00 WIB.
Keresahan masyarakat khususnya kaum ibu bukan dikarenakan adanya Warung Tuak tetapi akibat suami tiap malam mendatangi warung tuak dan menduga karena adanya wanita-wanita yang disediakan sebagai pelayan di ke dua warung tersebut.
Dari ke dua lokasi warung tuak yang diinformasikan , pihak Satpol PP Tapanuli Tengah berhasil mengamankan 5 (lima) wanita .
Walau di razia dari warung minuman tuak di tengah malam ke lima wanita ini berdalih baru saja bekerja. Salah seorang dari ke lima wanita tersebut mengaku bukan sebagai pelayan melainkan hendak mengantar undangan.
Ironisnya, diantara wanita pelayan warung tuak yang terjaring membawa anaknya bekerja dan menginap di warung tuak tersebut.
Alasan ke lima wanita terungkap saat Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mendatangi Kantor Satpol PP Tapanuli Tengah pasca diamankanya ke lima wanita tersebut, hari Rabu (16/08/2020).
Dihadapan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani, ke lima wanita tersebut bersikukuh baru saja bekerja, tetapi Bupati tak serta merta mempercayainya.
“Saya baru saja kerja Pak, baru kali ini saya bekerja sebagai pelayan Pak “ jawab RM yang berusia 23 Tahun kepada Bupati.
Tetapi, pengakuan wanita muda RM yang diketahui berdomisili di Jalan Kolonel Bangun Siregar Kecamatan Sarudik ini dibantah oleh Kabid Satpol PP Panutri Simatupang.
Dari catatan Satpol diketahui RM yang bekerja di Warung Tuak Simanjuntak ternyata sudah dua kali terjaring razia Satpol PP dan sudah pernah di tes HIV.
Alasan MM (38) ini juga membuat Bupati Bakhtiar Sibarani geleng-geleng kepala.
“ Saya datang ke situ (warung tuak,red) mau ngantar undangan Pak, kehujanan dan datang Satpol PP membawa saya Pak, “ jelas MM yang diamankan dari Warung Tuak Br. Simbolon.
Sementara RSH (30) mengaku warga Gang Kenanga Sibolga membuat Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Sibarani geleng-geleng kepala. Pasalnya, RSH membawa serta anaknya bekerja dan menginap di warung tuak tersebut.
Alasan dari para wanita yang tergolong Wanita Rawan Sosial (WRS) ini, tak membuat Bupati Bakhtiar Sibarani percaya begitu saja, apalagi dari pengakuan pemilik warung tuak, rata rata pelayannya disediakan kamar-kamar di warung tuak dengan alasan untuk tempat tinggalnya.
“ Sekarang ini ada modus baru warung menjual tuak tetapi menyediakan pelayanan wanita malah mereka mengaku disediakan kamarnya. Untuk itu, kami berharap kepada seluruh masyarakat Tapanuli Tengah untuk mendukung pemberantasan tempat-tempat maksiat seperti ini karena begitu sangat berisiko di lingkungan daerah kita ini. Juga sangat diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk ikut bekerja sama memberikan informasi jika ada tempat-tempat maksiat di wilayah kita masing-masing supaya diinformasikan kepada kami, baik itu ke Kepolisian, TNI, Pemerintah setempat, “ jelas Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani kepada awak media.
“Dari lima orang wanita ini, satu orang akan dicheck kembali pengakuannya mengantar undangan atau tidak dan yang empat orang lagi akan dikirim ke Rehabilitasi Parawasa di Berastagi dan Keluarganya akan dipanggil. Saya tetap gencar berantas warung warung tuak yang menyediakan wanita sebagai pelayannya apalagi ada yang didatangkan dari Pekanbaru seperti yang terjaring hari ini,” lanjut Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jontriman Sitinjak, SH melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang, SE menyebutkan bahwa Pemerintah Tapanuli Tengah selalu melakukan razia setiap saat sesuai dengan Instruksi Bupati Tapanuli Tengah untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi Wanita Rawan Sosial (WRS).
“Razia ini dilakukan atas laporan warga setempat, bahwa rumah tangga mereka terganggu keamanannya karena suaminya setiap malam pergi ke warung tersebut,” beber Panuturi Simatupang, SE.
Selanjutnya, Pihak Satpol PP Tapanuli Tengah menyerahkan ke lima wanita tersebut ke Pihak Dinas Sosial Tapanuli Tengah.
Adapun ke lima wanita yang terjaring razia tersebut adalah, RM (23) tinggal di Warung Tuak Simanjuntak, SNP (23) warga Jalan Kolonel Bangun Siregar Kecamatan Sarudik, ke duanya terjaring saat di Warung Tuak milik Marga Simanjuntak.
Di Warung Tuak milik Boru Simbolon , MM (38) warga Kelurahan Bajamas Sirandorung, RJM (31) dan RSH beralamat di Kelurahan Bajamas Sirandorung.
Editor :Dody
Sumber:Minutesnews.com
Komentar Anda :