Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Jokowi Tunjuk BNPT-Polri-BIN Usut Penyerangan Ulama Sebelum Syekh Ali Jaber
Rabu, 16-09-2020 - 19:24:13 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Setpres)
TERKAIT:
   
 

Padang, Liputanonline.com - Menko Polhukam Mahfud Md meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menyebut pemerintah sedang berupaya menutup kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Mahfud mengatakan pemerintah tidak percaya soal kabar tersangka AA (24) sakit jiwa.

"Kalau kita tidak percaya, sekurang-kurangnya belum percaya bahwa yang bersangkutan sakit jiwa. Masyarakat jangan berspekulasi seakan pemerintah sedang mencari cara untuk menutup kasus ini," kata Mahfud di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Rabu (16/9/2020) sore.

Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama yang terjadi sebelum kasus Syekh Ali Jaber.

Jokowi, lanjutnya, meminta kasus ini diusut lagi agar tak ada lagi spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.

"Tadi saya mendapat mendapat arahan dari Presiden agar BNPT dan instansi terkait seperti Polri, BIN dan lain-lain itu menjejak juga, 2016, 2017, 2018 ada juga kasus seperti ini. Selalu modusnya sama, yaitu katanya sakit jiwa lalu hilang kasusnya. Lalu sekarang itu sudah diselidik lagi yang dulu-dulu itu, jangan-jangan ini diorganisir oleh orang yang sama. Kita membaca juga diorganisir oleh orang yang sama hasil temuan seorang wartawan investigasinya dibilang ke saya," ungkap Mahfud.

"Ternyata, di tempat-tempat itu pelakunya selalu sama polanya. Tinggal di dekat peristiwa, kira-kira 300 meter lalu datang ke lokasi. Pernah ketemu. Setelah itu dinyatakan gila," katanya.

Mahfud memastikan kasus penusukan terhadap Syeikh Ali Jaber ini akan diproses hingga ke pengadilan. Mahfud mengatakan nantinya pengadilan yang akan bersikap pernyataan pihak keluarga soal tersangka AA mengalami gangguan jiwa.

"Pemerintah melalui Polri sudah bersikap bahwa pelaku akan terus dibawa ke pengadilan dengan actus reus atau tindakan yang sudah nyata. Soal sakit jiwa atau tidak, itu biar hakim yang menentukan. Hakim mungkin nanti akan meminta dokter untuk memeriksa. Polisi tidak akan menghentikan karena alasan sakit jiwa, soal itu biar nanti di pengadilan saja advokat yang mendampingi membela apakah ia sakit jiwa atau tidak," ujar Mahfud.

Peristiwa penusukan itu sendiri terjadi pada Minggu (13/9) setelah Syekh Ali Jaber berceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian setelah menyerang Syekh Ali Jaber.

Saat ini tersangka AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandar Lampung. Polisi mengenakan pasal pembunuhan sehingga tersangka AA tersangka terancam hukuman mati.

"Pasal yang disangkakan pada tersangka AA ini adalah pasal percobaan pembunuhan. kemudian kita juga kenakan pasal pembunuhan, dan kita kenakan pasal penganiayaan menyebabkan luka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

"Jadi ancaman hukumannya hukuman mati atau seumur hidup, paling 20 tahun," sambung Argo.



Editor    :Rius H.
Sumber :Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
  • Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
  • Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
  • Tim News Room Muara Enim Diskominfo
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    02 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    03 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    04 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    05 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    06 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    07 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    08 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    09 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    10 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    11 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
    12 Hasil Telah Keluar, 50 Nama Nama DPRD Kota Pekanbaru Yang Telah Terpilih
    13 Ini Dia, Ketiga Calon Nama Yang Maju Menjadi Calon Walikota Pekanbaru
    14 F.SPTI Aksi Unjuk Rasa Meminta Copot Serta Evaluasi Kepala Disnaker Rohul
    15 Kejaksaan Rohul Gelar Peringatan HUT PERSAJA ke-73
    16 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
    17 Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
    18 Bupati Rohul Sukiman Hadiri Opening Ceremony Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
    19 Bupati Meranti Menghadiri Lancang Kuning Carnaval Provinsi Riau tahun 2024
    20 Sekdako Pekanbaru Membuka Investment Forum Komwil I Apeksi
    21 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Provinsi Riau
    22 Ikuti Bazar UMKM di Gebyar Gernas BBI/BBWI Lancang Kuning 2024, UMKM Rohul Semakin Dikenal
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA