Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Warga Pekanbaru Pemilik 6 Kg Sabu dan 3.000 Butir Ekstasi, Bareskrim Polri Serahkan ke JPU
Senin, 14-09-2020 - 23:41:38 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Liputanonline.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan tersangka Sudrajad (43), pemilik 3 ribu butir pil ekstasi dan 300 butir Happy Five ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka segera diadili.

Proses tahap II dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Sudah P21. Hari ini tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dari penyidik ke JPU," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Robi Harianto, Senin (14/9/2020).

Sudrajat ditangkap Tim II Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (18/6/2020) sekitar pukuk 17.45 WIB di depan Bank BTN KCP Panam Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru. Kecamatan Tampan.

Ketika diamankan, warga Jalan Jati Nomor 04 Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan, Pekanbaru itu sedang menunggu seseorang yang disebutnya bernama Arwana.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 6 kilogram lebih sabu-sabu, 3 ribu butir pil ekstasi, dan 300 butir pil happy five. Usai tahap II, tersangka ditahan.

"Sebelumnya, tersangka diperiksa kesehatan dan rapid tes. Kondisi kesehatannya baik dan nonreaktif terindikasi Covid-19. Selanjutnya, tersangka dititipkan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru," tutur Robi.

Sementara JPU, Juwita Patty Pasaribu mengatakan, ada tujuh orang jaksa yang bertindak sebagai Penuntut Umum. Para JPU itu gabungan Jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejari Pekanbaru.

"Dari Kejagung ada 4 orang, dan Kejari 3 orang Jaksa," ujar Jaksa dari Kejagung itu.

Suderajad dijerat dengan pasal berlapis, sebagaimana tertuang dalam undang-undang narkotika dan psikotropika. Dimana ancaman pidananya adalah hukuman mati.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.



Editor    :Rius H.
Sumber :CAKAPLAH.COM



 
Berita Lainnya :
  • Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
  • Tim News Room Muara Enim Diskominfo
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
  • Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
  • Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    02 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    03 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    04 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    05 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    06 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    07 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
    08 Buka 23 Pendaftaran Untuk Anggota Pawascam, Bawaslu Kampar
    09 Gugat Hasil KPU Rohul, Tiga Partai Tidak Terima Hasil Pileg
    10 Hasil Telah Keluar, 50 Nama Nama DPRD Kota Pekanbaru Yang Telah Terpilih
    11 Ini Dia, Ketiga Calon Nama Yang Maju Menjadi Calon Walikota Pekanbaru
    12 F.SPTI Aksi Unjuk Rasa Meminta Copot Serta Evaluasi Kepala Disnaker Rohul
    13 Kejaksaan Rohul Gelar Peringatan HUT PERSAJA ke-73
    14 Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Pj. Bupati Dukung Percepatan Pembangunan PLTS Irigasi di Ataran
    15 Sekda Jadikan Peringatan Hari Kartini Momentum Bangkitkan Semangat Kesetaraan dan Keadilan Gender
    16 Bupati Rohul Sukiman Hadiri Opening Ceremony Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024
    17 Bupati Meranti Menghadiri Lancang Kuning Carnaval Provinsi Riau tahun 2024
    18 Sekdako Pekanbaru Membuka Investment Forum Komwil I Apeksi
    19 Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Terbaik 2 Penurunan Angka Stunting di Provinsi Riau
    20 Ikuti Bazar UMKM di Gebyar Gernas BBI/BBWI Lancang Kuning 2024, UMKM Rohul Semakin Dikenal
    21 Bupati Rohul Sambut Menhub dalam kunkernya ke Bandara TuanKu Tambusai Rokan Hulu
    22 Penurunan Angka Stunting di Kuansing, TPPS Mengadakan Rapat Penilaian Kinerja Stunting
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA