Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Bupati Siak:Aplikasi e-court Mudahkan Warga Melakukan Proses Peradilan Agama
Sabtu, 12-09-2020 - 07:44:56 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Siak, Liputanonline.com - Alfedri mengapresiasi inisiasi terobosan dan inovasi Penyelenggaraan Pengadilan Agama Secara Online yang saat ini sedang di terapkan Pengadilan Agama Kelas II Siak dibantu Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

Pelaksanaan kedua nota kerjasama itu, untuk mewujudkan program pelayanan digital. Berbagai permasalahan peradilan agama seperti perceraian,sengketa hak waris,sengketa hak asuh anak,ekonomi syariah,hingga permasalahan wakaf,hibah,dan infak.Aplikasi ini dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat hingga ke pelosok kampung.

"Kami menyambut baik karena ini sesuai visi kami dalam penyelenggaraan pemerintah pelayanan secara terpadu melalui online. Karena kita adalah sebagai pelayan masyarakat," kata Alfedri di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Jumat (11/9/2020).

Dalam acara itu di lakukan  "Memorandum of Understanding" bersama Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Kelas II, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan UIN Suska. Ini terkait layanan peradilan elektronik menggunakan aplikasi "e-court" dengan dibantu Pemkab Siak memberikan layanan satu pintu di Kecamatan Minas dan Kandis.

"Kedepan setelah di tandatangan nya MoU ini, akan mempermudah masyarakat, melakukan proses penyelesian baik sengketa maupun cerai di pengadilan agama dengan mudah. Terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Pengadilan Agama seperti warga di Minas dan Kandis,"terangnya.

Selanjutnya pihak UIN Suska juga akan membantu melalui kuliah kerja nyata mahasiswanya di Kabupaten Siak. Itu untuk mendampingi masyarakat yang ingin berperkara secara daring tanpa perlu ke Pengadilan Agama Siak.

Ketua Pengadilan Agama Kelas II Siak, Yengkie Irawan menyampaikan banyak masyarakat yang ingin berperkara di pengadilan tapi karena jarak yang jauh menjadi tak bisa mengakses. Biasanya masyarakat datang dan buat proses gugatan saja bisa dua hari.

"Kita ketahu bersama jika memproses di pengadilan secara non elektronik, memakan waktu lama,  mendaftar secara manual biayanya mahal. Pemanggilan tergugat bisa sampai empat kali ditambah lagi tahap-tahap persidangan. Dengan berperkara secara elektronik tentu memberikan kemudahan," ujarnya.

Namun demikian pelayanan yang sudah dilakukan sejak 2019 oleh Mahkamah Agung itu belum diketahui masyarakat. Makanya Pengadilan Agama Siak meminta Pemkab Siak sediakan perangkat di setiap Kampung dan mahasiswa UIN yang KKN akan membantu mengisi dan mengunggah.

"Kita menjangkau ke kampung bukan memberi jalan ke masyarakat untuk cepat bercerai, penyelesaian sengketa, namun pengadilan jalan terakhir. Tapi yang terjadi sengketa sering terjadi dari warga yang datang dari jauh dan itu sangat memakan biaya," imbuhnya.

Rektor UIN Suska Prof. Dr. Ahmad Mujahidin berterimakasih telah mengajak UIN berkontribusi dengan mahasiswa dan sarjananya. Ini juga akan membuat program studi Hukum di UIN Suska unggul dalam hal akreditasi maupun dalam pengabdian di tengah masyarakat.



Editor :Rius H.



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA