Polri-TNI dan Satpol-PP, Gelar Razia Gabungan
Kamis, 10-09-2020 - 21:48:04 WIB
Nias, Liputanonline.com - Razia gabungan yang digelar hari ini bagi para warga dan pengendara yang tidak memakai masker, dilaksanakan di wilayah Desa Sogae'adu, Kecamatan Sogae'adu Kabupaten Nias. (Kamis,10/09/20).
Adapun beberapa tim yang ikut terdiri dari TNI dan Polri, Dishub Kabupaten Nias dan Camat Sogae'adu beserta Staff, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Razia gabungan ini kita laksanakan berdasarkan peraturan Bupati Nias Nomor: 443/001/HK/2020, tentang pelaksanaan monitoring atau pemantauan dan pengawasan pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Nias.
"Sasaran razia ini bukan hanya bagi pengguna pengendara yang melintas di wilayah Kabupaten Nias dan juga di lakukan razia di setiap pasar tradisional yang ada di Kabupaten Nias.
"Bagi warga atau pengendara yang tidak memakai masker saat razia akan di kenakan sanksi administrasi atau sanksi sosial.
"Sanksi administrasi yaitu berupa teguran secara lisan dan teguran secara tertulis, penahanan sementara kartu Identitas, pembubaran kerumunan, penutupan sementara dan tindakan lain yang dapat di lakukan menghentikan pelanggaran dan pencabutan izin.
"Lanjut Kornelius menjelaskan, Sedangkan sanksi sosial bagi warga yang tidak memakai masker adalah, menyanyikan lagu Daerah atau memungut sampah di tempat terjadinya pelanggaran.
"Sementara razia gabungan yang kita lakukan pada hari sebelumnya masih ada beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, tetapi menyimpan di saku celana, sehingga kita hanya mengenakan sanksi lisan.
"Kami himbau kepada seluruh Masyarakat agar tetap berpedoman pada protokoler Kesehatan, demi kepetingan kita bersama, guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Penulis :Darlius Sarumaha
Komentar Anda :