Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Mantan Kades di Pelalawan Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa
Jumat, 04-09-2020 - 15:48:24 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Liputanonline.com - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (4/9/2020) kembali mengukir prestasi, membongkar terhadap oknum pelaku penyelewengan uang negara. Kali ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) Sei Upih Kecamatan Kuala Kampar yang dijebloskan ke balik jeruji besi.

Mantan Kades inisial HU, terlibat dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2018 atau sewaktu dirinya menjabat sebagai Kades. Uang negara pada tahun itu semestinya untuk pembangunan desa, namun nyatanya tidak terealisasi dan menguap ke mana-mana.

Pantauan di lapangan HU datang ke kantor Kejari didampingi penasehat hukumnya, dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus. Setelah menjalani pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan ia pun langsung ditahan.

HU memakai baju kemeja warna putih lengan pendek, digiring masuk ke dalam mobil tahanan Pidsus yang sudah dipersiapkan dan untuk sementara dititipkan di tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru.

Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Pidsus Andre Antonius SH MH menuturkan, HU terlibat dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Penggunaan Belanja Desa (APBDes) Sungai Upih Tahun Anggaran 2018 tersebut.

Sebelumnya, kata Kasi Pidsus Andre Antonius, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. HU ini, cakapnya, diduga melakukan penyalahangunaan wewenang dengan jabatan dia 'mengacak-ngacak' APBDes dengan berbentuk kegiatan-kegiatan tidak selesai dan tidak terlaksana yang menyebabkan, timbulnya kerugian keuangan negara Rp 900 juta lebih.

"HU ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya.



Editor :Rius H.
Artikel ini telah tayang di CAKAPLAH.COM dengan Judul:Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Pelalawan Ditahan Kejari



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA