Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Mantan Kades di Pelalawan Ditahan Kejari, Diduga Selewengkan Dana Desa
Jumat, 04-09-2020 - 15:48:24 WIB

TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, Liputanonline.com - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Jumat (4/9/2020) kembali mengukir prestasi, membongkar terhadap oknum pelaku penyelewengan uang negara. Kali ini adalah mantan Kepala Desa (Kades) Sei Upih Kecamatan Kuala Kampar yang dijebloskan ke balik jeruji besi.

Mantan Kades inisial HU, terlibat dugaan tindak pidana korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2018 atau sewaktu dirinya menjabat sebagai Kades. Uang negara pada tahun itu semestinya untuk pembangunan desa, namun nyatanya tidak terealisasi dan menguap ke mana-mana.

Pantauan di lapangan HU datang ke kantor Kejari didampingi penasehat hukumnya, dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus. Setelah menjalani pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan ia pun langsung ditahan.

HU memakai baju kemeja warna putih lengan pendek, digiring masuk ke dalam mobil tahanan Pidsus yang sudah dipersiapkan dan untuk sementara dititipkan di tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru.

Kajari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH melalui Kasi Pidsus Andre Antonius SH MH menuturkan, HU terlibat dugaan korupsi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Penggunaan Belanja Desa (APBDes) Sungai Upih Tahun Anggaran 2018 tersebut.

Sebelumnya, kata Kasi Pidsus Andre Antonius, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. HU ini, cakapnya, diduga melakukan penyalahangunaan wewenang dengan jabatan dia 'mengacak-ngacak' APBDes dengan berbentuk kegiatan-kegiatan tidak selesai dan tidak terlaksana yang menyebabkan, timbulnya kerugian keuangan negara Rp 900 juta lebih.

"HU ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman 5 tahun penjara," tandasnya.



Editor :Rius H.
Artikel ini telah tayang di CAKAPLAH.COM dengan Judul:Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Pelalawan Ditahan Kejari



 
Berita Lainnya :
  • Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
  • Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
  • Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
  • Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Madri Daud:Sangat Penting Buat Pemerintah Daerah dan Masyarakat Memahami Makna Penting
    02 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024
    03 Asisten III Meranti Menghadiri Perpisahan Siswa/i MAN Sakti
    04 Pemko Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    05 Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru Tahun 2024 Akan Berlangsung Meriah
    06 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    07 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    08 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    09 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    10 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    11 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    12 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    13 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    14 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    15 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    16 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    17 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    18 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    19 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    20 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    21 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    22 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA