Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Gubernur DKI, Anies Baswedan Digugat LSM MAKI, Simak Penjelasannya!
Kamis, 06-02-2020 - 15:18:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Liputanonline.com , Jakarta - Akibat Fasos/Fasum dirubah peruntukkannya, MAKI, LP3HI dan Warga Pluit Putri menggugat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tidak hanya Gubernur DKI, Anies Baswedan, beberapa pihak juga digugat, seperti PT JBI, BPN Jakarta Utara, PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Utilitas Propertindo, dan PT Bina Tunas Bangsa Pluit Putri.

Gugatan tersebut dilayangkan MAKI bersama LP3HI, dan Warga Pluit Putri ke PN Jakarta Utara pada tanggal 4 Februari 2020. Hal itu terkait dengan peralihan fungsi fasilitas umum perumahan pluit putri. Gugatan didaftarkan oleh Rizky Dwi Cahyo Putra, SH dan Rudy Marjono, SH selaku Kuasa Hukum para penggugat dan telah mendapatkan nomor perkara 82/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Utr.

Gugatan diajukan setelah mengetahui bahwa lapangan olahraga dan taman terbuka hijau yang selama ini menjadi fasilitas perumahan pluit putri dan hak warga penghuni sebagai satu kesatuan tak terpisahkan, telah diubah secara sepihak oleh Pemerintah Provinsi DKI menjadi kawasan yang dapat didirikan bangunan di atasnya dalam Rencana Tata Ruang DKI.

"Seharusnya, berdasarkan Permendagri No. 9 tahun 2009, fasilitas umum perumahan tidak boleh dirubah peruntukannya. Luas lahan fasilitas umum yang disengketakan adalah seluas 3.995 m2 terletak di Jalan Pluit Putri. Lahan ini sendiri, selama ini memiliki fungsi resapan air dan saringan pertama terhadap ancaman banjir. Namun, Pemerintah Provinsi DKI telah seenaknya mengubahnya menjadi zona yang dapat didirikan bangunan di atasnya," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Siagaonline.com, Rabu (05/02/20).

Hal ini terbukti dengan diterbitkannya IMB untuk PT Bina Tunas Bangsa Pluit Putri dan PT Jakarta Utilitas Propertindo untuk mendirikan sekolah swasta. Sementara itu,  pohon-pohon asli yang telah ada sejak kawasan ini pertama kali dibuka, yang kemudian dengan susah payah ditanam dan dipelihara warga, telah ditebang seenaknya oleh pemegang IMB.

"Sehingga, jika terjadi banjir di perumahan pluit putri, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah Anies Baswedan. Karena dialah pemegang saham PT Jakarta Prropertindo dan warga telah mengingatkannya tetapi peringatan tersebut tidak diindahkan," imbuh Boyamin.

MAKI sebagai lembaga yang concern dengan pemberantasan tindak pidana korupsi pun telah melaporkan dugaan adanya kerugian negara dalam peralihan hak atas lahan ini dari Pemprov DKI ke PT Jakarta Utilitas Propertindo yang notabene perusahaan swasta murni ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kasus Pluit Putri menjadi preseden buruk bagi kawasan perumahan di DKI Jakarta, karena tidak ada jaminan apapun bagi warga untuk memanfaatkan ruang terbuka umum secara bebas. Suatu saat, dibawah kekuasaan pemerintah daerah sebagai penentu tata ruang dan pembuat regulasi, fasilitas umum perumahan bisa diubah jadi pabrik atau fungsi peruntukan lain, tanpa mempedulikan hak warga perumahan," tutupnya.(red)

Sumber:siagaonline.com



 
Berita Lainnya :
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  • APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    02 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    03 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    04 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    05 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    06 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    07 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    08 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    09 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    10 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    11 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    12 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    13 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    14 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    15 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    16 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    17 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    18 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    19 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    20 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    21 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
    22 Demokrat Rohul Silaturahmi Politik Dengan PKS Rohul Membangun Masa Depan Yang Lebih Baik
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA