Ir Sumito Tidak Komentar Pembangunan Embung Sungsang,ke BP2JK Faisal Rizal Saja,BP2JK Buang Badan
Rabu, 12-08-2020 - 20:49:48 WIB
![](foto_berita/24IMG_20200812_202926_copy_538x387.jpg) |
Pembangunan Embung Sungsang di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar-Provinsi Riau (Lanjutan) tahun 2019
|
Pekanbaru, Liputanonline.com - Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Ir.Sumito menanggapi pemberitaan Awak Media dibeberapa hari yang lalu pelaksanaan kegiatan Proyek Pembangunan Embung Sungsang di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar-Provinsi Riau (Lanjutan) tahun 2019 itu, saat dikonfirmasi awak Media melalui telpon genggamnya (10/8/2020) “Saya tidak bisa memberi tanggapan terkait kegiatan, langsung saja kepada Faisal Rizal,ST.,MT sebagai Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau, Agar beliau bisa memanggil satkernya dan PPK nya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, saya rasa dia lebih tepat disana, saya disini tidak bisa terlalu ikut campur dalam kegiatan Pembangunan Embung Sungsang, lebih tau mereka dari pada saya, karena saya dipusat pak?, Lanjut Awak Media menanyakan nomor kontak komunikasi kepala balai, nanti saya kirimkan pak melalui via Whatsapp ya?”,Tuturnya
Awak Media Liputanonline.com lanjut konfirmasi melalui nomor kontak Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau Faisal Rizal,ST.,MT via Whatsapp nya terkait kegiatan Pembangunan Embung Sungsang di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar-Provinsi Riau (lanjutan) tahun 2019, yang dimenangkan oleh PT Fera Yanesha Ramadhan, dengan nilai kontrak Rp 14.201.856.020,- melalui Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air WS, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Riau.
“Izin bapak,menyampaikan konfirmasi bahwa paket tersebut dilelang sebelum terbentuknya BP2JK, Jadi saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut, untuk lebih jelasnya bapak bisa klarifikasi langsung kepihak bersangkutan, dan juga nomor kontak Satker BWS bapak Yannedi tidak punya pak”,
Ketua Harian DPP LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau BW, menanggapi isu pemberitaan Awak Media terkait pekerjaan Pembangunan Embung Sungsang di Kec. Bangkinang Kab.Kampar-Provinsi Riau (lanjutan) tahun 2019 itu, diruangan kerjanya (12/8/2020) kepada Liputanonline.com,
“Saya pikir dalam tanggapan Faisal Rizal,ST.,MT sebagai Kepala Balai, sudah bisa menanggapi hal ini, jangan saling melempar kesana-sini walaupun beliau kepala Balai baru disini, tentu dia bisa memanggil Satkernya atau PPK nya sebagaimana pemberitaan Media dibeberapa hari yang lalu, itu namanya tidak paham UU KIP No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kita ikut prihantin usaha rekan-rekan Media untuk mencari sumber berita, sebagaimana dugaan dalam pelaksanaan kegitan Pembangunan Embung Sungsang di Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar-Provinsi Riau (lanjutan) tahun 2019 itu, Kami dari LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau anggota Forum LLAJ Provinsi Riau segera juga kami bentuk Tim untuk melakukan Infestigasi dilapangan, agar kita bersama-sama mengetahui apa saja kegiatan itu yang sudah terlaksana pada tahun 2019 yang lalu, apa sudah berfungsi semua seperti lampu dan saluran AIR dan perawatan laiannya, Tentu dalam kontrak kerja atau RAB sudah tercantum didalamnya apa saja kontrak kerja yang dilaksanakan pihak rekanan PT Fera Yanesha Ramadhan",
Lanjutnya lagi, secara kacamata saya dalam pekerjaan itu, ada beberapa pekerjaan yang perlu sekali diutamakan seperti metoda proyek embung, Embung dilapisi Geotekstil, kemudian beberapa bak berurutan, misal, dari embung/danau masuk ke Bangunan Penyadap, Bak Penenang, Saringan Pasir Awal, Bak Penenang, Saringan Pasir Utama, baru menjadi air bersih dan itu sangat penting.
Maka dari itu kita segera turun lapangan memastikan apa itu sudah sesuai prosedur aturan kontrak kerja atau tidak kita lihat dilokasi nantinya.
Kalau ada rekan-rekan LSM segera laporkan kegiatan tersebut ke KPK itu bagus, memang kita juga sudah ada data-data temuan BPK RI tahun 2018 yang lalu dikeluarkan pada bulan Mei 2019, setelah kita pelajari banyak terdapat kelebihan pembayaran kegiatan tersebut kita saat ini sedang mempersiapkan Tim untuk Infestigasi lapangan, dalam Temuan BPK RI ada beberapa paket yaitu, di Kabupaten Indragiri Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kelayang, Kabupaten Rokan Hulu Pembangunan Saluran Interkoneksi D.I Osaka (3.246 Ha) seluas 2.246 Ha, Pekerjaan Pembangunan Embung Sei Kepayang Desa Rambah Utama Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa data yang lain temuan BPK RI termasuk dipekanbaru, Pungkasnya.(Tim)
Editor :Rius H.
Komentar Anda :