Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
DPRD Kuansing Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir,Terhadap Ranperda LPJ Tahun Anggaran 2019
Senin, 10-08-2020 - 20:22:16 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUKKUANTAN, Liputanonline.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian pendapat akhir DPRD Terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (10/8/2020).

Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Andi Putra SH MH didampingi oleh Waka I Zulhendri dan Waka II Juprizal SE MSi serta 28 anggota DPRD lainnya.

Turut hadir dalam sidang Paripurna Bupati Kuansing H. Mursini, Sekda Kuansing DR. Dianto Mampanini,para Kadis, Kaban, Kapolres, Pabung Inhu-Kuansing 0302/Inhu, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ka. Lapas Teluk Kuantan, Para Camat, serta tamu undangan lainnya.

Sebelum LPJ tahun anggaran 2019 di setujui oleh Anggota DPRD Kuansing . DPRD menyampaikan pendapat akhir yang disampaikan oleh juru bicara DPRD Kuansing yang di sampaikan oleh Drs.H.Darmizar. Dimana, DPRD Kuansing menyampaikan sejumlah kesimpulan terhadap Ranperda LPJ tahun anggaran 2019.

1. Pemkab Kuansing diminta segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD Tahun 2019 sesuai tenggang waktu yang diberikan peraturan perundang-undangan.

2. Untuk rekomendasi BPK RI terkait audit terhadap kelemahan Administrasi harus dilakukan pembenahan, termasuk pertimbangan dan kajian aturan lebih lanjut untuk melakukan penganggaran pengajuan belanja modal dan barang agar sesuai standar akuntansi pemerintah.

3. Penerimaan PAD sesuai dengan dengan potensi sumber PAD yang dilaksanakan secara terukur, transparansi, akuntabel, dan ditingkatkan pada masa mendatang dengan menggali sumber PAD yang baru.

4. Terhadap pengelolaan aset daerah berupa tanah perlu disesuaikan pencatatannya dengan sertifikat agar tidak terjadi perselisihan besaran luas sebagai mana yang direkomendasikan BPK RI, terdapat 46 pencatatan tanah dalam KIB A. Kemudian, untuk aset yang bergerak berupa kendaraan roda empat dan roda dua perlu diinventarisir dan sesuai dengan penggunaan.

5. Pelaksanaan sanksi bagi rekanan untuk pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, dilaksanakan secara konsisten, begitu pula terhadap OPD yang memiliki kegiatan tersebut agar di tegur oleh Bupati.

6. Berkenaan dengan rekomendasi BPK RI terhadap penyaluran bibit sawit kepada masyarakat yang tidak tepat sasaran untuk ditindaklanjuti, sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI, agar tidak menjadi persoalan hukum kemudian hari.

7. Bahwa untuk efektivitas pengawasan internal yang dilakukan oleh inspektorat kabupaten, di harapkan Bupati Kuansing menambah personil auditor sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah.

8. Semua temuan BPK RI baik dalam sistem pengendalian internal maupun temuan terkait kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kegiatan yang sama.diharapkan jangan terjadi berulang ulang pada masa mendatang.


Editor :Rius H.



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA