RDP dengan Komisi II DPRD Pekanbaru,Kasi Kerja Sama Satpol PP Diminta Pulang
Senin, 10-08-2020 - 18:56:54 WIB
PEKANBARU, Liputanonline.com - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (10/08/2020).
Namun Satpol PP yang diundang sejak hari Selasa (04/08/2020) hanya diwakili oleh Kasi Kerja Sama, Rawinto.
Mengetahui hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru terlihat kesal. Pasalnya bukan satu kali, melainkan Satpol PP Kota Pekanbaru sudah dua kali diundang oleh Komisi II DPRD Pekanbaru.
"Ini adalah pelecehan dan ini sudah diundang dua kali, Bapak bisa mengambil keputusan atau tidak? Kalau tidak kenapa bapak datang ke sini. Lebih baik bapak tidak datang," cakap anggota Komisi II, Muhammad Sabarudi.
Sementara itu mendapati pertanyaan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Rawinto hanya menjawab ia datang dikarenakan diutus oleh atasannya.
"Saya baru Selesa razia protokol kesehatan, lalu diminta atasan untuk datang ke Komisi II. Kalau tidak diperkenankan saya mundur. Sudah saya telepon atasan saya dan jawaban beliau lagi ada tamu," jawabnya.
Menanggapi jawaban dari sang Kasi tersebut anggota Komisi II lainnya, Munawar menegaskan bahwa tidak mungkin jika Kasatpol PP tidak mengetahui undangan tersebut karena dari catatan staf Komisi II surat undangan tersebut sudah diterima.
"Masa sudah hampir satu minggu tidak tahu ada undangan, bagaimana manajemen di dalam Satpol PP ini, saya minta anda konfirmasi sekarang ke yang menerima surat tersebut. Kalian (Satpol PP) menggunakan uang rakyat, dan ini kita akan membahas aduan dari rakyat," tegasnya.
Setelah mendapatkan komentar pedas dari anggota Komisi II, Rawinto diminta untuk menelpon atasannya kembali dan berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Komisi II bahwa Satpol PP tidak boleh diwakili oleh siapapun.
Dikarenakan Plt Kasatpol PP, Burhan Gurning tak juga bisa hadir. Rawinto Kasi Kerja Sama diminta untuk kembali pulang oleh anggota Komisi II DPRD Pekanbaru.
Editor :Rius H.
Sumber:CAKAPLAH.COM
Komentar Anda :