Preservasi Jalan Nasional Wilayah II,Tupang Tinding LSM Hebohkan Temuan BPK RI Segera Menyurati
Minggu, 09-08-2020 - 10:42:34 WIB
|
Foto:Lokasi Proyek 2020 dan Foto Tahun Silam (Dok)
|
Pekanbaru, Liputanonline.com - LSM Pemantau Pembangunan Infrastruktur Riau (PPIR) telah melakukan infestigasi kegiatan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau tahun 2020, pelaksanaan Paket 3 Perencanaan Preservasi Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Riau dibeberapa kabupaten yaitu, Kabupaten Indragiri Hilir,Kabupaten Indragiri Hulu,Kabupaten Kuantan Singingi,Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Siak dengan anggaran Rp. 2.620.115.520,00 yang dimenangkan oleh BUMI PERSADA ENGINEERING CONSULTANTS.PT Alamat Komp. Villa Kenali Permai Blok K. 2 No. 16 Rt.21 Mayang Mangurai - Kota Baru Jambi Sumber Dana APBN Tahun Anggaran 2020.
Ketua Koordinator Herman Gea menjelaskan diruangan kerjanya kepada Liputanonline.com (8/8/2020),” Kami sudah melakukan pemantauan dibeberapa lokasi kegiatan pada bulan Juli 2020 ini, kami tidak menemukan titik lokasi yang dimaksud dalam data yang kita miliki,tentu kita akan segera menyurati pihak yang bersangkutan terkait infestigasi kita dilapangan,apa lagi saat ini Satker Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Riau bapak Irzami,ST.,MT dalam pelaksanaan kegiatan tersebut”.
Herman menambahkan lagi, menduga besar kemungkinan dalam kegiatan yang dimaksud terjadi tupang tinding tahun 2020, karena ada pekerjaan Preservasi SP.Lago –Siak Sri Indrapura dengan lokasi yang sama ditahun ini, tentu kita tidak begitu jelas tau titik lokasi atau STA pekerjaan tersebut, maka itu kita segera menyurati pihak-pihak yang bersangkutan,jelasnya.
Tambahkan lagi beberapa LSM dihebohkan ke media pada bulan yang lalu bahwa dalam kegiatan tersebut terjadi temuan BPK RI tecatat kerugian negera sekitar Rp2 Millyar yang dipercayakan saat itu PPK Irzami,ST.,MT kita belum tau apa sudah dipulangkan atau tidak, tentu hanya pihak yang bersangkutan yang lebih tau. seperti yang diberitakan oleh media Riausatu.com dengan judul,”Temuan BPK di Proyek Sp Lago Sorek I Batas Inhu Belum Tuntas,Dikonfirmasi PPK Jawab Lupa”. dan juga media Riausidik.com dengan judul “LSM Fortaran Segera Laporkan Ir.Irzami,ST.,MT ke KPK”,
Saat itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 6, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wil. II Provinsi Riau, Irzami,ST.,MT akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait pelaksanaan Paket Proyek “Preservasi Pelebaran Jalan Sorek I - BTS. Kab. Inhu - Simpang Japura - Pematang Reba (MYC/PN)” Tahun 2018 - 2019 yang menelan nilai anggaran Rp. 147.637.319.000,-.
Hal ini yang perlu kita waspadai, kita sudah tau siapa-siapa orang-orang dibalik ini, tentu kita dari LSM PPIR sebagai anggota dari Forum LLAJ Provinsi Riau segera kita menyurati agar dibawa dalam pembahasan nantinya,tuturnya.
Wartawan Liputanonline.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Irzami,ST.,MT melalui Gadget dengan nomor 0821-5425-9XXX tidak aktif diluar jangkauan, (Tim)
Editor :Rius H.
Komentar Anda :