BNN Gadungan Menangkap 2 Orang di Duga Pemakek Narkoba,Minta Tebus Pada Keluarga Akhirnya di Tangkap
Rabu, 05-08-2020 - 14:43:30 WIB
Depok, Liputanonline.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang anggota 'BNN' gadungan. Kelima orang itu mengaku sebagai anggota BNN untuk memeras warga.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap 5 orang atas nama Adis, Rizki, Dika, Silva dan Lucky mengaku pegawai BNN, dan diduga telah melakukan penjebakan, penangkapan terhadap warga masyarakat atas nama Aftalah dan Rafhi," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).
Arman menjelaskan kelima orang itu melancarkan aksinya dengan menangkap 2 korban yang dituduh memakai narkoba dan menyekapnya. Kemudian, kelima orang ini meminta tebusan keluarga korban.
"Alasan penangkapan tersebut karena dituduh menggunakan narkoba. Para pelaku menyekap dan menyandera kedua korban, kemudian mengubungi keluarga korban untuk minta uang tebusan jika ingin dibebaskan," ujar Arman.
Penangkapan terhadap 5 orang anggota BNN gadungan itu dilakukan Selasa (4/8) malam. Dari kelima orang tersebut disita barang bukti berupa borgol, softgun hingga tanda pengenal bertuliskan 'BNN'.
"Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN. Para pelaku dapat ditangkap tadi malam. Barang bukti antara lain, borgol, softgun, mobil, tanda pengenal BNN dan beberapa alat komunikasi serta uang tunai," ucap Arman.
Arman mengatakan selanjutnya kelima anggota BNN gadungan itu akan diserahkan ke Polresta Depok. Arman menyebut tidak ditemukan barang bukti narkoba dari kelima orang itu.
"Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi ini pukul 10.00 WIB direncana akan dilimpahkan ke Polresta Depok," tuturnya.
Editor :Rius H.
Sumber:Detik.Com
Komentar Anda :