Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
63 Kepala Sekolah di Peras, Sejumlah Oknum Jaksa Riau Terancam Hukuman Berat
Rabu, 05-08-2020 - 10:12:35 WIB
Dari informasi yang beredar, setidaknya ada lima orang oknum jaksa di Kejati Riau yang tengah menunggu keputusan sanksi dari Kejagung.
TERKAIT:
   
 

Liputanonline.com - Sejumlah oknum jaksa yang diduga terlibat kasus dugaan pemerasan 63 kepala sekolah menengah pertama di Indragiri Hulu, Provinsi Riau, terancam hukuman berat berupa pemecatan dengan tidak hormat.

"Kami rekomendasikan hukuman disiplin tingkat berat, namun selanjutnya tindakan apa yang akan diambil masih menunggu pimpinan Kejaksaan Agung," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto sebagaimana ditulis Antara, Selasa (4/8/2020).

Dia mengatakan dalam perkara ini pihaknya telah memintai banyak saksi, mulai dari internal Kejaksaan hingga eksternal, seperti Dinas Pendidikan setempat, para kepala sekolah, bendahara hingga lembaga swadaya masyarakat yang disebut mengetahui perkara itu.

Hasilnya, ada sejumlah pihak yang kini telah diusulkan untuk mendapat hukuman ke Kejaksaan Agung. Namun Raharjo tidak merinci siapa saja yang diusulkan sanksi berat itu.

Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh, sedikitnya lima oknum jaksa kini tengah menanti sanksi itu.

Pemberian sanksi ini, lanjut Raharjo, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Dalam aturan itu, ada tiga tingkat hukuman disiplin. Pertama, jenis hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas.

Lalu, hukuman disiplin sedang yakni penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu) tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sedangkan, kata dia, hukuman disiplin berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Dugaan pemerasan ini sendiri tengah menuai sorotan di tengah masyarakat. 63 kepala sekolah mengundurkan diri massal dari jabatannya karena mereka mengaku tertekan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Pengunduran diri itu, berawal adanya salah satu LSM membuat laporan ke Kejari Indragiri Hulu. Meski, permasalahan dalam pengelolaan dana BOS sudah ditangani Inspektorat, terhadap laporan itu, Korps Adhyaksa melakukan pemanggilan beberapa kepsek. Namun, oleh oknum jaksa yang menangani laporan LSM itu diduga memeras dengan meminta sejumlah yang kepada kepsek.

Akan tetapi, Raharjo mengatakan bahwa saat ini para kepala sekolah itu telah kembali bertugas. Pengunduran diri mereka ditolak oleh dinas pendidikan setempat sementara ia mengatakan Kejati Riau memberikan jaminan kepada para kepala sekolah tersebut dalam bertugas.



Editor :Rius H.




 
Berita Lainnya :
  • Pj Walikota Pekanbaru Melakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
  • Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Pembukaan Diklat Kaderisasi Ormas PP Pimpinan Wilayah Riau
  • Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
  • Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
  • Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pj Walikota Pekanbaru Melakukan Kunjungan Kerja ke Kecamatan Binawidya
    02 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Pembukaan Diklat Kaderisasi Ormas PP Pimpinan Wilayah Riau
    03 Hadirnya Ajaran Sesat Di Meranti,MUI Turun Tangan
    04 Camat Palika Korupsi Hingga Rugikan Negara 240 Juta
    05 Terjadi Kebocoran Terhadap Pipa Minyak Di Rohil
    06 Pemko Pekanbaru Beri Teguran Kepada Pihak Penyedia Telekomunikasi Akibat Makan Korban
    07 Angka Stunting Terus Menurun, PJ Gubernur Riau Beri Penghargaan
    08 Bupati Meranti Menghadiri Peresmian Gedung Pos TNI AL Selatpanjang
    09 Bupati Meranti Membuka FGD Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan di Meranti
    10 Pj Walikota Pekanbaru Menghadiri Kegiatan Appreciaton Dinner Riau Bhayangkara Run 2024
    11 Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Menghadiri Sosialisasi Kebijakan Layanan Call Center 112
    12 Dinsos Rohul Sosialisasi kualitas keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan gender
    13 HUT Ke-47 Desa RTH Meriahkan Dengan Banyak Perlombaan
    14 Bupati Meranti Meresmikan Proses Belajar Mengajar Ponpes Al-Hidayah Baznas Riau III
    15 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Rangsang Barat
    16 Camat Bangko Melakukan Peninjauan PIN Polio di Beberapa Posyandu
    17 Dukungan Mengalir Untuk Dr Adam SH MH Sebagai Calon Bupati Kuansing Pada Pilkada 2024
    18
    19
    20 Pemkab Rohil Laksanakan Apel Pagi Sebelum Melakukan Aktivitas Setiap Hari Kerja
    21 Bupati Meranti Membuka MTQ ke-XIII Tingkat Kecamatan Pulau Merbau
    22 Bupati Meranti Menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA