Pengedar Uang Palsu Asal Siak dan Rohil Ditangkap di Rohul
Kamis, 16-07-2020 - 21:59:11 WIB
ROHUL, Liputanonline.com - Kepolisian Resort Rokan Hulu berhasil meringkus 2 pengedar uang palsu (upal) di Wilayah Hukum Polsek Rambah Samo. Modus yang dilakukan kedua pelaku membelanjakan uang palsu ke warung untuk mendapatkan kembalian uang asli.
Kedua pelaku masing-masing berinisial HB alias Geleng (25) warga KM 11 Maredan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dan JF alias Jufri (21) warga Desa Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Keduanya dicokok Polisi saat menjalankan aksinya di sebuah warung kecil di Desa Langkitin, Kecamatan Rambah Samo, Senin (13/7/2020).
"Dari pemeriksaan, kedua tersangka bukan berdomisili di Rohul namun mereka sengaja datang ke Rohul untuk melakukan aksinya," Cakap Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, Saat Konferensi Pers dan Makopolres Rohul, Kamis (16/7/2020).
Dijelaskan Kapolres Penyidik masih melakukan pengembangan apakah kedua tersangka terlibat dalam sindikat uang palsu yang lebih besar.
"Saya belum dapat menyampaikan informasi detail terkait kasus ini karena masih dalam tahap pengembangan, salah satunya memastikan apakah kedua tersangka ini bagian dari sindikat yang lebih besar" cakap Kapolres.
Diterangkan Kapolres, terungkapnya kasus peredaran uang palsu ini berawal laporan seorang pemilik warung yang curiga uang yang dibelanjakan tersangka merupakan uang palsu.
Dari keterangan pemilik warung, kedua Tersangka datang ke warungnya dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, tersangka HB turun dari motor membeli 1 bungkus rokok di warung tersebut dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
Tanpa menaruh curiga, pemilik warung kemudian mengembalikan uang palsu dari tersangka dengan uang asli sebesar Rp 75 ribu dengan nominal 1 lembar uang pecahan Rp50 ribu, 1 lembar uang pecahan Rp 20 ribu dan 1 lembar pecahan Rp 5 ribu.
"Setelah kedua tersangka pergi, barulah pemilik Warung itu curiga karena saat diraba uang yang dibayarkan tersangka terasa licin, benang pengaman terlihat gelap dan ukuran uang lebih kecil dari semestinya," jelas Kapolres.
Karena merasa ada yang ganjil, pemilik warung kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah Samo yang kebetulan berdekatan dengan warungnya.
Sumber:
CAKAPLAH.COM
Komentar Anda :