Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Kenalkan Yang Mulia Lilin, Srikandi Penghukum Mati Gembong Sabu 50 Kg
Selasa, 11-02-2020 - 17:21:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Dumai,Liputanonline.com-Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Riau, menjatuhkan hukuman mati kepada Ade Kurniawan. Sebab, Ade terbukti mengedarkan 50 kg sabu dengan harga puluhan miliar rupiah. Ada srikandi pengadilan di balik hukuman mati itu.

Berdasarkan data yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Selasa (11/2/2020), hukuman mati itu dijatuhkan oleh ketua majelis Lilin Herlina. Perempuan kelahiran 1964 itu bukan hakim kemarin sore dan telah malang melintang di meja hijau.

Lilin memulai karier sebagai calon hakim di PN Lubuk Basung pada 1992. Empat tahun setelahnya, ia resmi memegang palu dengan penempatan pertama di PN Painan.

Tiga tahun setelahnya, Lilin dipindahkan ke PN Pariaman. Lilin kemudian menjadi hakim PN Pangkalpinang sejak 2005-2008.

Tiga tahun bertugas di Pangkalpinang, Lilin kemudian menjadi hakim di PN Pekanbaru. Sama seperti masa tugas sebelumnya, di Bumi Lancang Kuning ia juga berdinas selama 3 tahun.

Pada 6 Mei 2011, Lilin dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Batusangkar. Setahun setelahnya, ia menjadi Ketua di PN tersebut.

Kenalkan Yang Mulia Lilin, Srikandi Penghukum Mati Gembong Sabu 50 Kg

Tiga tahun di PN Batusangkar, ia kembali dipromosikan menjadi Ketua PN Pangairan. Setahun setelahnya, Lilin berdinas di ibu kota yaitu menjadi hakim di PN Jakpus.

Pada 2016, Lilin dipromosikan menjadi Wakil Ketia PN Curup dan dua tahun setelah menjadi Ketua PN Bangkinang. Sejak 17 Juni 2019, Lilin dipromosikan kembali menjadi Wakil Ketua PN Dumai hingga sekarang.

Dalam menjatuhkan hukuman mati kepada Ade, Lilin dibantu dua anggota majelis yaitu Aziz Muslim dan Renaldo Meiji Tobing. Aziz merupakan alumnis Universitas Bandaang Mulia Lilin, Srikandi Penghukum Mati Gembong Sabu 50 Kg
Andi Saputra - detikNews

Tiga tahun di PN Batusangkar, ia kembali dipromosikan menjadi Ketua PN Pangairan. Setahun setelahnya, Lilin berdinas di ibu kota yaitu menjadi hakim di PN Jakpus.

Pada 2016, Lilin dipromosikan menjadi Wakil Ketia PN Curup dan dua tahun setelah menjadi Ketua PN Bangkinang. Sejak 17 Juni 2019, Lilin dipromosikan kembali menjadi Wakil Ketua PN Dumai hingga sekarang.

Dalam menjatuhkan hukuman mati kepada Ade, Lilin dibantu dua anggota majelis yaitu Aziz Muslim dan Renaldo Meiji Tobing. Aziz merupakan alumnis Universitas Bandar Lampung dan Renaldo merupakan alumnus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Nama Ade menambah panjang orang yang dihukum mati di Indonesia. Hingga Oktober 2019, ada 274 orang divonis pidana mati dari berbagai kasus, yakni 68 pembunuhan, 90 narkotika, 8 perampokan, 1 terorisme, 1 pencurian, 1 kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.

Vonis mati terakhir dijatuhkan kepada Minggus Indriansyah. Minggus merupakan terpidana yang hukuman matinya dianulir menjadi 17 tahun penjara. Belakangan, ia ditangkap lagi oleh BNN dan diadili kembali. Akhirnya Minggus dijatuhi hukuman mati oleh PN Semarang dalam sidang 23 Januari 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang
Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
  • Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
  • Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
  • Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
  • Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 LAMR Meranti Mediasi Kasus Salah Tangkap, Kapolres AKBP Kurnia di Anugerahi Tanjak
    02 Bentuk Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara DPC Partai Demokrat
    03 Penutup Safari Ramadhan, Wabup Rohul kunker di masjid jamiatul Mukarromah Desa Suka Maju
    04 Kejari Rohul Bersama IAD Daerah Rokan Hulu Berikan Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan
    05 Bupati Kuansing Menyerahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau
    06 APKASI Menggelar Kegiatan Silahturahmi dan Buka Puasa Bersama
    07 Pembentukan PT TPM Baru Sebatas Perda
    08 Wabup Indra Gunawan Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohul 2024-2029 saat safari Ramadhan
    09 Buka Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Tekankan 4 Prioritas Pembangunan Daerah
    10 Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional, Pj. Bupati Tanam Perdana Tumpang Sari Padi Gogo
    11 Wabup Indra Gunawan secara pribadi akan membantu pembangunan masjid Nurul Anwar bangun purba
    12 RAMADHAN 1445 H, KALAPAS BAHTIAR SITEPU DAN STAF BAGIKAN TAKJIL GRATIS
    13 Sekda Meranti Menghadiri Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPR RI ke Provinsi Riau
    14 Bupati Kuansing Meresmikan Masjid Al-Hidayah Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti
    15 PPID Kota Pekanbaru Menerima Kunjungan dari KI Riau
    16 BPBD Kota Pekanbaru Menyiapkan Personel dan Sarpras Antisipasi Kebakaran Lahan
    17 Wabub Rohul Safari Ramadhan dimasjid Al-Mukhlisin Desa Suka Damai Sekaligus Memberikan Bantuan
    18 Bupati Kuansing Menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Pertanian
    19 Bupati Kuansing Pimpin Rapat Persiapan Pembentukan Panitia Pacu Jalur Tahun 2024
    20 Bupati Meranti Mengingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla
    21 Sekdako Pekanbaru Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi 2024
    22 Aswarodi Dilantik Menjadi Pj Bupati Lampung Utara
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA