Jalan Lintas Sumatara Kecamatan Abung Barat Memakan Korban
Kamis, 06-02-2020 - 14:31:22 WIB
Liputanonline.com, Lampung Utara - Mobil Truck NoPol “D 8258 GL” yang dikendarain oleh Saipudin yang melaju dijalan Lintas , yang diketahui dari Supir kendaraan tersebut Milik PT. Musi Jaya Maju Bersama yang berkantor di Palembang.
Dari cerita Supir, mobil truck mengawali perjalanannya dari Jawa dan mengambil barang (alat kantor “Yon Armed”) di Lampung, Natar.
Supir truck yang mengendarai mobil truck hendak ingin mengantarkan barang tersebut ketujuannya, namun sangat disayangkan terjadi Lakalantas, Rabu (05/02/2020).
Adapun kejadian mobil truck tersebut menabrak seseorang yang hendak ingin menyeberang jalan, dan mengakibtakan Korban Meninggal Dunia, kejadian tersebut tepat dijalan lintas Cahya Negri RT/RW 001/001, Kabupaten Lampung Utara.
Pungkas y.(Rido)
Sumber:siagaonline.com
Komentar Anda :