Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ayah Kandung Biadap,Tega Setubuhi Putri Kandungnya di Desa Kembang Damai Rohul Diduga Mabuk Miras
Rabu, 10-06-2020 - 22:22:36 WIB

TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, Liputanonline.com - Seorang Ayah MH (40 th) warga Desa Kembang Damai Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam kabupaten Rokan Hulu ditangkap polisi karena tega menyetubuhi anak kandungnya, Pencabulan itu dilakukan kepada IT (11 th) yang tak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya, di Desa Kembang Damai, Penangkapan dilakukan setelah istri pelaku melaporkan kasus persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anaknya.

"Begitu ada laporan kita lakukan penyelidikan dan pada Selasa malam (9/6/20) kemarin kita amankan pelaku di rumahnya," terang Ipda Feri kepada wartawan, Rabu (10/06/2020) Siang.

Feri menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Renawati, (26 Th),(ibu kandung Korban -red) dia nekat melaporkan MS, (40 th), karna lelaki itu telah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri bahkan dia mengancam akan menghabisi Istrinya jika sampai perkara itu diketahui orang.

Pencabulan itu dilakukan oleh pelaku pada hari kamis (04/6/20) sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu pelaku pulang kerumah dalam keadaan mabuk lalu masuk kekamar intan (11th), dan langsung mencabuli anaknya, setelah melampiaskan nafsu bejatnya ” Pelaku mengancam " Ayo cepat pakai Bajumu nanti ketahuan Sama ibumu. Saat kejadian yang menimpa putrinya itu, ibu korban sedang tidur "Dia tersentak saat mendengar Pelaku mengancam anaknya " ujar Renawati

Tak cukup sampai disitu, Keesokan harinya, Jumat (05/6/2020) tengah malam, Pelaku bangun dari tidurnya dan mengancam Istrinya " jangan bilang sama orang nanti kubunuh kau, sambil mencekik Istrinya , atas kejadian itu dia merasa terancam dan tidak senang lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kunto Darussalam.

Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Kunto Darussalam AKP Sihol Sitinjak SH membentuk Tim dan memerintahkan unit Reskrim untuk untuk menangkap Pelaku,
Hanya beberapa jam berselang
Petugas berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pakaian milik korban dan pelaku, kain untuk alas dan juga pakaian dalam,

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU 35 tahun 2014, perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Paur Humas Ipda Feri Fadli SH.



Sumber:
Kupaskasus.com



 
Berita Lainnya :
  • Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
  • Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
  • Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
  • Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
  • Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bupati Meranti Diwakili Sekda Ikut Meresmikan Kantor Cabang Bank Panin Selatpanjang
    02 Bupati Meranti Diwakili Asisten I Membuka Gelar Karya P5 Kasih Maitreya
    03 Pj Walikota Pekanbaru Ingin Insentif ASN Pulih
    04 Pemko Pekanbaru Menggesa Proses Penyerahan Aset Jalan ke Pemprov Riau
    05 Paripurna Istimewa Yang Tidak Korum Dibanjiri Interupsi di Luar Agenda Sidang
    06 Wabup Indra Gunawan Hadiri prosesi adat jalang monjalang mamak
    07 Rektor UPP Rohul Wisudakan 425 Mahasiswa
    08 Ketua DPRD Wansori Sambangi Kediaman Pasien Pauzi Ramadhan Setelah Dirawat RS Urip Sumoharjo
    09 Pemkab Rohul Jadwal Keberangkatan JCH Calon Haji Tahun 2024
    10 Kejari Bersama Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff
    11 Lakukan Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIII, Terlaksana Di Pekanbaru
    12 Kecelakaan Maut Di Tol Pekanbaru - Dumai, Tewaskan Dua Orang
    13 Harapan Plt Kakan Kemenag Pekanbaru:Siswa Madrasah Diharapkan Terus Tingkatkan Prestasi
    14 Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pj.Bupati Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
    15 Bupati Meranti Menghadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau
    16 Sentra UMKM Targetkan Sudah Launching Pertengahan Mei
    17 Asisten II Kota Pekanbaru Meresmikan Rumbai Food Paradise
    18 Madri Daud Himbau Pemda Tidak Memberikan TPP Dan Gunakan Anggaran Daerah Bagi Pejabat 22 Maret
    19 Kelmi Amri Siap Maju Menjadi Calon Bupati Rohul Periode 2024-2029
    20 Kafilah Meranti Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
    21 Bupati Kuansing Gelar Audiensi Bersama IKKSi Dumai
    22 Kontingen Pemko Pekanbaru Ikut Menyemarakkan Pawai Taaruf MTQ Provinsi Riau ke-42
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA