Terbongkarnya Pencabulan Ayah ke Anak Usia 3 Tahun di Dompu NTB,Begini Ceritanya
Sabtu, 06-06-2020 - 10:31:24 WIB
|
Foto: Ilustrasi kekerasan seksual pada anak
|
Dompu, Liputanonline.com - Polisi mengatakan tindak pencabulan yang dilakukan Munawir terhadap anaknya sendiri terungkap dari laporan polisi mertuanya. Laporan itu dibuat usai mertuanya, Aisyah (61), memeriksakan cucunya di Puskesmas Dompu Barat, NTB.
"Hal ini diketahui dari Aisyah (61), yang merupakan nenek dari korban, atau mertua dari Munawir," kata Pj Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah pada wartawan Sabtu (6/6/2020).
Hujaifah menyebut perilaku bejat Munawir terungkap setelah anaknya mengeluhkan sakit di bagian kemaluan saat hendak dipakaikan celana, usai buang air kecil oleh sang nenek, pada Selasa (2/6) pagi.
"Kepada neneknya korban mengaku diganggu oleh papanya, sambil mempraktikkan gerakan sodokan yang dialaminya," ujar Hujaifah.
Menjelang subuh keesokan harinya, lanjut Hujaifah, pelaku kembali mengulangi perbuatannya. Hujaifah menceritakan, sang nenek mendengar suara korban menangis. Korban saat itu memang sedang tidur dengan ayahnya.
Dari dalam kamarnya, Aisyah lalu bertanya kepada pelaku soal penyebab cucunya menangis. Pelaku menjawab karena korban memaksa bermain ponsel. Beberapa saat kemudian sang nenek kembali mendengar cucunya menangis, dan kali ini diikuti oleh suara desahan pelaku.
"Dua kali Aisyah bertanya kepada Munawir kenapa anaknya menangis dan dijawab, 'Ini ada tikus yang lari di atas badan saya', dan saat itu Aisyah mendengar pelaku menenangkan korban," jelas Hujaifah.
Hujaifah menuturkan keesokan harinya Aisyah berinisiatif memeriksa kemaluan cucunya dan didapati ada luka kemerahan, serta terdapat sisa bercak putih. Korban terus mengeluh kemaluannya sakit hingga akhirnya diperiksakan ke Puskesmas Dompu Barat.
Hasil pemeriksaan tersebut membenarkan korban telah dicabuli. Aisyah pun melaporkan peristiwa yang dialami cucunya kepada polisi.
Sebelumnya diberitakan Munawir (43) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia tiga tahun. Dia, beralasan kesepian karena istrinya menjadi pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
Munawir ditangkap di rumah orangtuanya di Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 22.10 WITA. Sampai saat ini, Munawir masih dimintai keterangan di Mapolres Dompu.
"Ini anak kandung baru berumur 3 tahun, lokasi kejadian di rumah mertuanya di Lingkungan Ginte Kandai, Woja," kata Pejabat Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah pada wartawan, pagi ini.
Pelaku telah lama hidup kesepian setelah ditinggalkan oleh istrinya yang menjadi TKW. Sehari-hari pelaku hanya berprofesi sebagai tukang ojek.
"Korban tinggal bersama neneknya karena ibu korban (istri Munawir) saat ini berada di luar negeri menjadi TKW," ujarnya.
Hujiafah mengatakan pelaku melancarkan aksinya ketika berkunjung ke rumah mertuanya dan tidur dengan anaknya dalam satu kamar.
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Dompu. Pelakunya seorang ayah, sementara korban adalah anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun.
Pelaku diamuk massa hingga dilarikan ke rumah sakit.
Komentar Anda :