Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Diaustralia Pemerintah Pusat Mulai Perbolehkan Restoran dan Toko Dibuka Kembali
Sabtu, 09-05-2020 - 08:41:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Canberra - Pemerintah Australia kini melonggarkan pembatasan sosial terkait COVID-19 dengan memperbolehkan restoran, cafe dan pertokoan untuk beroperasi dan melayani konsumen seperti biasa. Namun penentuan tanggalnya diserahkan ke masing-masing negara bagian.

Hari Jumat (8/05), Kabinet Nasional mengumumkan tahap pertama dari tiga tahap pelonggaran pembatasan pergerakan warga.

Termasuk dalam pelonggaran tahap pertama ini adalah perjalanan dalam negeri dan ke wilayah regional.

Perdana Menteri Scott Morrison dalam keterangan pers bersama Pejabat Medis Tertinggi Australia Profesor Brendan Murphy mengatakan penentuan tanggal pelaksanaan pelonggaran ini diserahkan pada negara bagian.

Hal lainnya yang turut dilonggarkan dalam tahap pertama yaitu warga kembali bisa menerima tamu di rumahnya maksimal lima orang, serta sudah bisa berkumpul di luar ruangan maksimal 10 orang.

"Hari ini, Kabinet Nasional menyetujui rencana tiga tahap dan kerangka kerja nasional untuk mencapai perekonomian dan masyarakat yang aman dari COVID-19," kata PM Morrison.

Penerbangan internasional masih belum diketahui kapan akan dibuka kembali, namun perjalanan domestik sudah bisa dilakukan.

PM Morrison mengatakan pelonggaran dilakukan secara bertahap, sambil meminta warga untuk tetap waspada dengan penularan virus Corona.

Aspek lainnya yang turut dilonggarkan yaitu dibukanya perpustakaan, pusat kegiatan masyarakat dan taman bermain, namun aturan menjaga jarak dan kebersihan tetap diberlakukan.

Profesor Murphy mengatakan perjalanan internasional tidak akan dilonggarkan serta perbatasan negara akan tetap ditutup.

"Kami tidak akan melonggarkan aturan mengenai perbatasan dalam waktu dekat ini," tegasnya.

Kemudian pada tahap kedua pelonggaran, kerumunan hingga 20 orang akan kembali diperbolehkan di tempat-tempat seperti pusat kebugaran, pusat perawatan kecantikan, bioskop dan galeri seni.

Tapi Pemerintah Federal memperingatkan sebagian negara bagian memungkinkan jumlah kerumunan yang lebih besar dalam beberapa situasi.

Perjalanan antarnegara bagian juga akan diizinkan, tergantung ketentuan setiap negara bagian dan teritori.

Langkah ketiga atau yang terakhir, masyarakat diizinkan kembali masuk kantor dan tempat kerja, pub-pub dibuka kembali, serta kerumunan hingga 100 diperbolehkan.

Setiap pekannya, Kabinet Nasional akan meninjau kemajuan setiap tahapan demi melihat pengaruhnya terhadap jumlah kasus baru COVID-19.

Profesor Murphy menjelaskan Australia tidak boleh melakukan pelonggaran sekaligus dan lebih memilih berhati-hati.

Dia memperingatkan pelaksanaan ketiga tahapan pelonggaran mengharuskan setiap warga bertanggung jawab mengikuti aturan jarak antara individu dan menjaga kebersihan pribadi.

Profesor Murphy juga menyatakan sejumlah bukti ilmiah yang menunjukkan penularan COVID-19 jauh lebih besar di dalam ruangan daripada di luar ruangan.

Sementara PM Morrison menambahkan, penerapan tahap kedua dan ketiga, tergantung pada tiga kriteria: saran medis jika pelonggaran pembatasan tidak akan menimbulkan risiko, memperluas tes COVID-19, serta kemampuan tenaga medis melacak kasus dan melokalisir wabah.

PM Morrison menegaskan pentingnya warga Australia mengunduh aplikasi COVIDSafe untuk melacak kasus ketika pelonggaran dibuka kembali.

"Untuk beberapa waktu warga Australia telah tinggal di rumah dan tahu siapa yang mereka temui setiap hari," kata PM Morrison.

Ia menambahkan, pelonggaran pembatasan pergerakan aktivitas warga akan menyelamatkan sekitar 850 ribu lapangan kerja.

Sejauh ini, katanya, pihaknya belum memiliki angka pasti jumlah orang yang kehilangan pekerjaan selama pembatasan sosial berlangsung.

Namun diperkirakan sedikitnya 150 ribu orang akan kehilangan pekerjaan setelah pandemi virus Corona berakhir di Australia.


Sumber:
Detik.Com



 
Berita Lainnya :
  • Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
  • Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
  • Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
  • Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
  • Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Tidak Ada Pemenggalan Calon Di Rapat Pleno NasDem,Persoalan Hukum Jabatan Kepala Desa
    02 Pj. Bupati Santuni Keluarga Korban Tenggelam di Sungai Enim
    03 Bupati Rohul Hadiri Acara Musrenbangnas tahun 2024
    04 Gawat gelar aksi, Diskominfo Rohul beri klarifikasi
    05 Bupati Meranti Meninjau Jalan Rusak Desa Mekong Kecamatan Tebingtinggi Barat
    06 TPPS Kuansing Melakukan Monitoring 3 Kecamatan Guna Penurunan Stunting
    07 DKP Kota Pekanbaru Segera Salurkan Beras CPP Periode April-Mei 2024
    08 Pj Bupati Muara Enim Buka TMMD Ke-120 Tahun 2024
    09 Telan Hibah Rp. 66,4 Milyar, Pj. Bupati Dampingi Jaksa Agung RI Resmikan Gedung Baru Kantor Kejari M
    10 Bupati Meranti Pimpin Apel Pelepasan 162 Orang Casis Rekpro Bintara Polres Meranti
    11 Bupati Meranti Membuka Bimbingan Manasik Haji Meranti Tahun 2024
    12 Tim SPBE Kota Pekanbaru Gelar Rapat Penyusunan Strategis Peningkatan Indeks Implementasi
    13 Realisasi Investasi PMDN dan PMA Kota Pekanbaru pada Triwulan I Mencapai Rp 1,6 Triliun
    14 Digenangi Air,Jalan Lingkungan Mesjid Agung AR-Raudha Kuansing Terlihat Kumuh dan Tidak Terawat
    15 Ardian Syaputra Kembalikan Berkas Ke PDIP
    16 Sejumlah Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kembalikan Berkas
    17 Tim News Room Muara Enim Diskominfo
    18 Bupati Meranti Diwakili Sekda Menghadiri Musrenbangnas Tahun 2024
    19 Bupati Meranti Beraudiensi Bersama Jajaran Direksi PT Riau Petroleum WK Malacca Strait
    20 Pemkab Kuansing Terima Bantuan ATENSI Sebanyak 224 dari Kemensos
    21 Pemkab Kuansing Sampaikan Nota Pengantar Keterangan LKPj Bupati Kuansing Tahun 2023
    22 Kemenag Rohul lakukan Manasik Haji Selama 3 Hari untuk para jch
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © PT.RAFAEL LIPUTAN ONLINE PERS - LIPUTANONLINE.COM - AKTUAL & TERPERCAYA